SLEMAN — DPRD Sleman mengevaluasi perguruan tinggi mitra Program Beasiswa Sleman Pintar sebagai bagian dari pengawasan tahunan. Evaluasi menyasar tiga pihak sekaligus: mahasiswa penerima beasiswa, kampus mitra, dan dinas terkait. Ketua Komisi D DPRD Sleman M Arif Priyo Susanto mengatakan evaluasi tidak hanya ditujukan kepada mahasiswa.
"Kami dari Komisi D berharap program Beasiswa Sleman Pintar dilaksanakan sebaik-baiknya, sehingga mahasiswa penerima manfaat bisa kuliah dengan baik dan bisa selesai tepat waktu," kata Arif kepada Harianjogja.com, Kamis (17/9/2026).
1.250 Pendaftar, 500 Lolos sebagai Penerima
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyebut jumlah pendaftar Program Sleman Pintar tahun ini mencapai 1.250 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 500 peserta dinyatakan lolos sebagai penerima beasiswa. Danang meminta penerima memanfaatkan kesempatan tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Selain menyelesaikan pendidikan tepat waktu, mahasiswa juga didorong mencetak prestasi selama menjalani perkuliahan. Penghargaan bagi mahasiswa penerima Program Sleman Pintar berprestasi tahun ajaran 2025/2026 diberikan dalam pertemuan di Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY), Rabu (16/9).
Skema Plus-Plus: Beasiswa hingga Magang
Di UTY, Program Sleman Pintar dikembangkan melalui skema Program Sleman Pintar Plus-Plus. Skema itu tidak hanya memberikan dukungan biaya perkuliahan, tetapi juga mengarahkan penerima pada program magang. Magang diharapkan mengasah kemampuan mahasiswa sebelum masuk dunia profesional.
Pengembangan kemampuan tersebut juga diarahkan menjadi salah satu jalan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Pertemuan di UTY mempertemukan Pemkab Sleman, perguruan tinggi, mahasiswa, dan orang tua dalam satu ruang dialog.
Dinsos Pantau Perkembangan Akademik Lewat Laporan Kampus
Dinas Sosial Sleman memantau perkembangan akademik mahasiswa penerima sebagai bagian dari pelaksanaan program. Perguruan tinggi menyampaikan laporan rutin kepada Dinsos. Kondisi akademik mahasiswa menjadi bahan evaluasi pelaksanaan Program Sleman Pintar.
Penerima beasiswa memiliki sejumlah kewajiban selama mengikuti program. Mahasiswa wajib mengikuti perkuliahan secara teratur dan aktif dalam berbagai kegiatan. Prestasi akademik yang diukur melalui indeks prestasi (IP) juga harus dijaga, sekaligus diarahkan menjadi duta Sleman Beasiswa Pintar.
Mengapa Evaluasi Menyasar Kampus Mitra
Arif menjelaskan evaluasi dilakukan setiap tahun untuk melihat pelaksanaan program dari berbagai sisi. Langkah itu diperlukan agar koordinasi antara mahasiswa, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah tetap berjalan sesuai tujuan program.
"Tiap tahun kami selalu melakukan evaluasi program ini baik dari segi mahasiswa, pihak kampus maupun dinas. Dengan begitu, program ini berjalan efektif," katanya.
Keberhasilan program tidak hanya dilihat dari pemberian bantuan, tetapi juga dari keberlanjutan pendidikan mahasiswa. Melalui evaluasi tahunan yang melibatkan mahasiswa, perguruan tinggi, dan dinas terkait, DPRD Sleman berharap penerima manfaat dapat menjalani pendidikan dengan baik hingga selesai tepat waktu.