Pencarian

DPRD Kulonprogo Desak Tempat Sementara Pedagang Pasar Brosot yang Los Ambruk Sejak Juli 2026

Rabu, 02 September 2026 • 15:42:31 WIB
DPRD Kulonprogo Desak Tempat Sementara Pedagang Pasar Brosot yang Los Ambruk Sejak Juli 2026
Reruntuhan los Pasar Brosot di Kulonprogo masih menyisakan material bangunan yang hanya dipagari garis polisi, Rabu (2/9/2026).

KULONPROGO — Aris menyampaikan desakan itu saat dikonfirmasi pada Rabu (2/9/2026). Sampai hari itu, los berukuran 4x20 meter yang roboh di bagian tengah pasar masih menyisakan reruntuhan material dan hanya dipagari garis polisi.

Bangunan ambruk pada 23 Juli 2026 saat tidak ada aktivitas, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka. Namun bagi pedagang, kejadian itu menghilangkan tempat usaha dan sumber penghasilan mereka tanpa kejelasan kapan pasar kembali difungsikan.

DPRD: Perbaikan Jangan Berlarut-larut

"Kami sangat prihatin atas ambruknya los Pasar Brosot, DPRD mendesak segera dibangun kembali. Kejadian ini harus segera ditangani secara serius, terutama karena menyangkut keselamatan dan keberlangsungan mata pencaharian para pedagang," kata Aris.

"Kami menegaskan bahwa pedagang tidak boleh menjadi pihak yang paling dirugikan akibat kejadian ini," imbuhnya.

Menurut Aris, penanganan tidak cukup hanya memperbaiki bangunan. Pemerintah kabupaten juga harus memastikan perlindungan bagi pedagang kecil yang bergantung pada kios di pasar tersebut.

Solusi Sementara Dinilai Lebih Realistis

Aris mendorong Dinas Perdagangan Kulonprogo mencari jalan keluar jangka pendek tanpa harus menunggu anggaran. Ia khawatir jika perbaikan baru menunggu APBD Perubahan 2026, nasib pedagang akan semakin tidak jelas.

"Baik dengan menyediakan tempat berjualan sementara yang layak, aman, dan strategis maupun memberikan solusi agar aktivitas perdagangan dan penghasilan mereka tidak terhenti terlalu lama," ujarnya.

Pemeriksaan Bangunan Lain di Pasar Brosot Diminta

Ambruknya los juga menjadi peringatan bagi kondisi bangunan lain di Pasar Brosot. DPRD meminta Dinas Perdagangan melakukan pemeriksaan teknis menyeluruh terhadap kios dan fasilitas yang masih digunakan, agar tidak ada lagi bangunan lapuk yang membahayakan pedagang maupun pengunjung.

Selain itu, DPRD akan meminta penjelasan kepada organisasi perangkat daerah terkait mengenai penyebab robohnya bangunan dan langkah perlindungan bagi pedagang terdampak.

Disdag: Penanganan Masih Menunggu APBD Per

Follow jogjasatu.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jogjapolitan.harianjogja.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks