YOGYAKARTA — Perayaan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) DIY 2026 mencatatkan dominasi Kota Yogyakarta dengan perolehan 11 sertifikat karya budaya untuk tahun penetapan 2025. Capaian ini menjadikan kota tersebut sebagai wilayah dengan pengakuan terbanyak dibandingkan Kulonprogo, Sleman, Bantul, Gunungkidul, dan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, menyebut kegiatan ini merupakan agenda puncak Bulan Warisan Dunia DIY 2026. Perayaan tersebut menjadi tindak lanjut atas pengakuan UNESCO terhadap delapan warisan budaya Indonesia yang berasal dari DIY.
"Bulan Warisan Dunia ini merupakan aksi tindak lanjut pengakuan dunia melalui UNESCO terhadap wayang, gamelan, keris, jamu, pencak silat, batik, kebaya, serta Sumbu Filosofi," ujar Dian Lakshmi Pratiwi dalam keterangannya, Sabtu.
Rincian Perolehan Sertifikat di Enam Wilayah
Berdasarkan data Kundha Kabudayan DIY, total karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTb pada tahun 2025 mencapai 32 karya. Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat menerima 4 sertifikat, disusul Kabupaten Kulonprogo dengan 5 karya budaya.
Kabupaten Sleman dan Gunungkidul masing-masing memperoleh 3 sertifikat, sementara Kabupaten Bantul menerima 6 karya budaya. Adapun Kota Yogyakarta unggul dengan 11 karya budaya yang tersebar di berbagai sektor, termasuk dolanan tradisional.
Sultan: Sertifikat Bukan Sekadar Pengakuan, Melainkan Tanggung Jawab
Dalam sambutannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X menegaskan bahwa pengakuan negara dan penyerahan sertifikat tidak akan bermakna tanpa partisipasi aktif masyarakat. Napas kebudayaan, menurutnya, berada pada komunitas yang masih menjalankan tradisi tersebut dalam keseharian.
"Pun kebudayaan tidak tumbuh sehat, apabila hanya muncul ketika ada acara. Kebudayaan perlu dihadirkan dalam pendidikan, pariwisata, ekonomi lokal, tata ruang kampung, dan cara kita memperlakukan satu sama lain," kata Sultan.
Kepada para penerima sertifikat, Sultan berpesan agar warisan budaya kembali ke ruang hidup masyarakat. Anak-anak membutuhkan halaman, seniman membutuhkan kesempatan tampil, pengrajin membutuhkan penerus, dan para ibu membutuhkan ruang untuk mewariskan resep serta tata rasa.
Dolanan Tradisional Jadi Prioritas Implementasi di Kota Jogja
Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, menyambut penetapan tersebut dengan menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan karya non-benda di tingkat pendidikan. Pihaknya tengah menggalakkan arahan Gubernur untuk mengembangkan pendidikan khas Jogja yang mengandung unsur budaya dan pembentukan karakter.
"Maka kemudian dolanan-dolanan itu banyak yang ditetapkan sebagai karya non-benda. Saya kira kami menindaklanjutinya untuk implementasi karya non-benda dengan cara begitu," ujarnya.
Menurut Hasto, dolanan tradisional dinilai sesuai dengan konsep pendidikan khas Jogja karena mengandung nilai karakter yang kuat. Implementasi ini akan menyasar sekolah dan sanggar sebagai ruang hidup budaya yang berkelanjutan.