Pencarian

Gangster di Kebumen Lempar Bom Molotov ke Pos Jaga Desa dan Jarah Paket Jasa Ekspedisi, Empat Pemuda Ditangkap Polisi

Senin, 13 Juli 2026 • 22:20:56 WIB
Gangster di Kebumen Lempar Bom Molotov ke Pos Jaga Desa dan Jarah Paket Jasa Ekspedisi, Empat Pemuda Ditangkap Polisi
Empat pemuda diamankan polisi terkait pelemparan bom molotov ke pos jaga Kantor Kepala Desa Kaligending di Kebumen.

KEBUMEN — Empat pemuda di Kabupaten Kebumen diringkus aparat kepolisian setelah terlibat dalam aksi perusakan dan penjarahan yang meresahkan warga. Mereka diduga menjadi bagian dari kelompok gangster yang melancarkan aksinya di salah satu jasa ekspedisi dan kantor desa di Kecamatan Karanggayam.

Bom Molotov dan Penjarahan Paket

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelompok tersebut melemparkan bom molotov ke arah pos jaga Kantor Kepala Desa Kaligending. Akibatnya, kaca pada pos jaga tersebut pecah. Tidak hanya merusak fasilitas desa, para pelaku juga menjarah paket kiriman yang berada di sebuah agen jasa ekspedisi.

Seorang admin jasa ekspedisi setempat menunjukkan kepada petugas bekas-bekas lemparan bom molotov yang masih tampak di lokasi kejadian. Aksi brutal ini sontak membuat warga sekitar cemas dan melaporkannya ke pihak berwajib.

Empat Tersangka Sudah Dibekuk

Polisi tidak butuh waktu lama untuk memburu para pelaku. Empat orang pemuda berhasil diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek setempat. Belum diketahui secara pasti apakah masih ada pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian.

Kapolres Kebumen melalui Kasat Reskrim menyatakan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini. Barang bukti berupa pecahan kaca dan sisa bom molotov telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Warga Berharap Polisi Bertindak Tegas

Aksi perusakan dan penjarahan ini bukan kali pertama terjadi di wilayah tersebut. Sejumlah warga mengaku resah dan berharap aparat memberikan efek jera bagi para pelaku. "Kami minta polisi bertindak tegas, jangan sampai aksi seperti ini terulang lagi," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, para tersangka masih menjalani pemeriksaan. Polisi belum merilis secara resmi identitas keempat pemuda tersebut serta pasal yang akan disangkakan. Namun, mereka terancam dijerat dengan pasal tentang perusakan dan pencurian dengan pemberatan.

Bagikan
Sumber: radarjogja.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks