DI YOGYAKARTA — Lewat kebijakan terbaru ini, setiap pengiriman batu bara ke luar negeri harus dicatat dan diverifikasi oleh Danantara. Tujuannya, memperkuat pengawasan sekaligus memastikan penerimaan negara dari sektor tambang lebih optimal.
Skema Pelaporan Tunggal untuk Semua Eksportir
Kewajiban ini berlaku untuk seluruh perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), maupun pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B). Mereka harus menyampaikan data volume, harga, dan tujuan pengapalan secara periodik ke sistem Danantara.
Pemerintah menilai selama ini data ekspor batu bara tersebar di beberapa instansi, sehingga rawan celah kebocoran. Dengan pelaporan tunggal, validasi dokumen kepabeanan dan kontrak penjualan bisa dilakukan lebih ketat.
Mengapa Baru Sekarang?
Dorongan kebijakan ini muncul setelah temuan adanya selisih antara volume ekspor yang dilaporkan perusahaan dengan data di lapangan. Beberapa kali audit menemukan perbedaan angka yang cukup signifikan, terutama pada harga jual yang lebih rendah dari harga pasar.
Melalui Danantara, pemerintah ingin menutup celah tersebut. "Kami akan memverifikasi langsung data tersebut dengan dokumen kepabeanan dan kontrak penjualan," demikian pernyataan resmi yang dikutip dari Republika.co.id.
Dampak bagi Perusahaan Tambang
Bagi eksportir, kebijakan ini berarti tambahan prosedur administratif. Namun pemerintah menjamin prosesnya tidak akan berbelit. Sistem pelaporan dirancang terintegrasi dengan platform digital yang sudah ada, sehingga perusahaan tidak perlu mengulang input data dari awal.
Yang berubah hanyalah alur validasi. Selama ini perusahaan melapor ke Kementerian ESDM dan Bea Cukai secara terpisah. Nantinya, cukup satu pintu ke Danantara yang akan meneruskan data ke instansi terkait. Hal ini diyakini justru memangkas waktu verifikasi.
Langkah ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah serius merapikan tata kelola sumber daya alam. Batu bara selama ini menjadi salah satu komoditas andalan ekspor Indonesia. Dengan pengawasan yang lebih ketat, penerimaan negara dari sektor ini diharapkan bisa meningkat secara signifikan.