DI YOGYAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mendalami temuan 1,4 juta lebih data penerima bansos yang namanya muncul dalam aktivitas judi online (judol). Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan temuan ini belum cukup untuk mencabut hak bantuan seseorang.
Ia menemukan adanya dugaan penyalahgunaan data pribadi. Kartu tanda penduduk (KTP) milik kelompok rentan seperti lanjut usia dan keluarga tidak mampu diduga dipakai orang lain tanpa izin.
Apa yang Terjadi pada 1,4 Juta Data Penerima Bansos?
"Ada 1.400.000 lebih terindikasi penerima bansos bermain judol. Sekarang kita dalami, ada fenomena KTP penerima bansos dimanfaatkan orang lain untuk membuat akun, membeli motor, atau langganan listrik," kata Gus Ipul di Jakarta, Rabu, 2 September 2026.
Menurut Gus Ipul, penyalahgunaan ini tidak selalu dilakukan pihak luar. Dalam sejumlah kasus, transaksi judi online dengan identitas penerima bansos justru dilakukan oleh anak atau anggota keluarga tanpa sepengetahuan pemilik KTP.
Kondisi ini membuat Kemensos perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum menentukan status penerima bantuan.
Bagaimana Modus Penyalahgunaan KTP?
Kemensos menemukan pola penyalahgunaan data yang beragam. KTP penerima bansos tidak hanya dipakai untuk mendaftar akun judi online, tapi juga untuk transaksi lain seperti kredit motor dan pembayaran langganan listrik.
Pelakunya bisa anggota keluarga sendiri. Anak atau kerabat dekat diduga menggunakan data KTP lansia untuk aktivitas yang tidak diketahui pemiliknya. Hal ini membuat data penerima bansos tercatat memiliki riwayat transaksi judi online.
Gus Ipul memastikan pihaknya akan melakukan verifikasi ulang di lapangan. Pemeriksaan ini terutama dilakukan terhadap lansia dan masyarakat tidak mampu yang bantuan sosialnya sempat tertolak atau dihentikan karena muncul indikasi judol dalam data mereka.
"Jika terbukti memenuhi kriteria dan tidak bersalah secara langsung, bansos akan tetap disalurkan," cetusnya.
Apa Langkah Kemensos untuk Mencegah Kasus Serupa?
Selain verifikasi manual, Kemensos menyiapkan mitigasi untuk mencegah penyalahgunaan data terulang. Salah satunya penguatan sistem informasi digital untuk meningkatkan keandalan pengelolaan data penerima manfaat.
Kemensos juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Polri untuk menangani dugaan kejahatan siber dan aktivitas judi online yang memanfaatkan data masyarakat.
Pemerintah terus melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Pembaruan data ini memungkinkan pemerintah melihat alasan perubahan status ekonomi penerima bansos secara lebih rinci.
Bagi keluarga penerima manfaat yang saat ini sedang dalam proses verifikasi ulang, hasil pemeriksaan lapangan menjadi penentu akhir. Status bantuan baru akan dihentikan jika terbukti pemilik KTP terlibat langsung dalam judi online.
Warga yang merasa datanya disalahgunakan dapat melaporkan ke pendamping sosial terdekat atau kantor Dinas Sosial setempat untuk ditindaklanjuti saat verifikasi berlangsung. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal verifikasi dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos.