Pencarian

PLN Resmi Teken Kontrak Listrik Sampah 20 Tahun untuk Proyek PSEL Denpasar Selatan

Selasa, 14 Juli 2026 • 09:43:01 WIB
PLN Resmi Teken Kontrak Listrik Sampah 20 Tahun untuk Proyek PSEL Denpasar Selatan
PLN secara resmi menandatangani kontrak pembelian tenaga listrik selama 20 tahun untuk Proyek PSEL Denpasar Selatan.

DI YOGYAKARTA — PLN bertindak sebagai off-taker atau pembeli tenaga listrik yang dihasilkan dari proyek tersebut. Sementara itu, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) ditunjuk sebagai perusahaan induk yang mengawasi seluruh entitas pelaksana proyek PSEL di Indonesia. Penandatanganan ini dilakukan di Denpasar dan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Skema Kerja Sama dan Target Kapasitas

Dalam skema kerja sama ini, Denera melalui anak usahanya akan bertanggung jawab membangun dan mengoperasikan fasilitas pengolah sampah menjadi energi listrik. Listrik yang dihasilkan nantinya akan dibeli penuh oleh PLN untuk disalurkan ke jaringan kelistrikan Bali.

Meski detail kapasitas terpasang belum diumumkan secara resmi, proyek PSEL Denpasar Selatan ditargetkan mampu mengolah ratusan ton sampah per hari. Dengan begitu, pasokan listrik dari sampah ini bisa menjadi sumber energi baru terbarukan (EBT) yang andal bagi sistem kelistrikan Bali yang selama ini masih bergantung pada pasokan dari Jawa melalui kabel laut.

Mengatasi Darurat Sampah di Bali

Bali selama ini menghadapi masalah serius terkait penumpukan sampah, terutama sampah plastik yang sulit terurai. TPA regional seperti di Suwung, Denpasar, kerap kewalahan menerima kiriman sampah dari hotel, restoran, dan pemukiman penduduk.

Proyek PSEL ini menjadi salah satu solusi yang ditawarkan pemerintah untuk memecah kebuntuan tersebut. Alih-alih hanya menimbun sampah di TPA, sampah akan dibakar dengan teknologi ramah lingkungan untuk menghasilkan panas yang memutar turbin pembangkit listrik. Sisa pembakaran berupa abu pun bisa dimanfaatkan kembali untuk bahan baku industri, misalnya paving block.

Dukungan Regulasi dan Target EBT Nasional

Proyek ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Pemerintah pusat mendorong daerah-daerah perkotaan besar untuk segera merealisasikan proyek serupa demi mengurangi ketergantungan pada TPA.

Bagi PLN, penandatanganan ini turut mendukung target bauran energi nasional yang menargetkan porsi EBT mencapai 23 persen pada 2025. Dengan masuknya listrik dari sampah, portofolio pembangkit hijau PLN di Bali pun semakin beragam, tak lagi hanya mengandalkan panas bumi dan tenaga surya.

Ke depan, proyek PSEL Denpasar Selatan diharapkan menjadi percontohan bagi kota-kota lain di Indonesia yang memiliki permasalahan sampah serupa. Jika berjalan lancar, model bisnis ini bisa direplikasi di kawasan pariwisata lain seperti Lombok, Yogyakarta, atau Labuan Bajo yang juga menghadapi tekanan limbah dari sektor perhotelan.

Bagikan
Sumber: dunia-energi.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks