SLEMAN — Peringatan Milad ke-54 Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Sleman tidak hanya menjadi ajang seremonial. Momentum itu dimanfaatkan untuk menyerahkan santunan jaminan kematian kepada dua marbot asal Kapanewon Ngaglik, masing-masing senilai Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan santunan itu menandai realisasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Sleman. Program ini menyasar para marbot yang selama ini jarang tersentuh skema jaminan sosial formal.
Kolaborasi Empat Lembaga Biayai Iuran Marbot
Program perlindungan ini berjalan melalui sinergi lintas lembaga. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sleman berkolaborasi dengan Baznas, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan DMI untuk memperluas cakupan kepesertaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sleman, Sony Eka Santana, menegaskan komitmen pihaknya mendukung kesejahteraan pekerja sektor sosial keagamaan.
"BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sleman siap berkolaborasi untuk mendukung kesejahteraan seluruh pekerja di Sleman, termasuk marbot yang memiliki peran penting di tengah masyarakat," ujarnya.
Target 1.212 Marbot Terlindungi Sepanjang 2026
Sejak direalisasikan pada Maret 2026, program ini menunjukkan perkembangan signifikan. Baznas Sleman telah membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 603 marbot untuk perlindungan selama satu tahun penuh.
Jumlah itu ditargetkan meningkat hingga 1.212 penerima manfaat hingga akhir 2026. Artinya, masih ada sekitar 609 marbot yang diharapkan segera mendapatkan perlindungan serupa dalam waktu dekat.
Di sisi lain, Bank Syariah Indonesia turut menanggung iuran bagi 333 marbot. Hingga kini, tercatat 13 marbot telah menerima manfaat klaim jaminan kematian dari program kolaborasi tersebut.
Lomba Mars DMI Semarakkan Milad, Teguhkan Peran Sosial Masjid
Rangkaian Milad DMI ke-54 juga dimeriahkan dengan lomba Mars DMI yang diikuti pengurus dan jamaah masjid. Kegiatan itu tidak hanya menambah kemeriahan, tetapi juga memperkuat kebersamaan antar elemen masjid di Sleman.
Melalui momentum ini, DMI kembali menegaskan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan umat. Kolaborasi lintas lembaga diharapkan terus diperkuat agar kesejahteraan para marbot semakin terjamin ke depannya.