BANTUL — Kebijakan baru retribusi wisata di Kabupaten Bantul resmi berjalan. Tarif masuk kawasan Pantai Parangtritis dan pantai-pantai di barat daya Bantul kini dipatok Rp 5.000 per orang.
Keputusan ini diambil Dinas Pariwisata Bantul setelah melalui kajian dan sosialisasi ke pengelola serta masyarakat sekitar. Tarif sebelumnya yang lebih rendah dinilai tidak lagi relevan dengan biaya operasional dan perawatan fasilitas wisata.
Tarif Baru Berlaku untuk Semua Pengunjung
Kenaikan tarif berlaku untuk seluruh pengunjung, baik wisatawan lokal maupun dari luar daerah. Besaran Rp 5.000 per orang ini merupakan tarif tunggal yang diterapkan di TPR utama Pantai Parangtritis dan TPR pantai barat.
Kepala Dinas Pariwisata Bantul sebelumnya menyatakan bahwa penyesuaian tarif sudah dihitung berdasarkan standar pelayanan dan kebutuhan infrastruktur di kawasan wisata. “Kami ingin memastikan kenyamanan pengunjung tetap terjaga dengan tarif yang masih terjangkau,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Lokasi TPR Dipindah, Ini Alasannya
Selain perubahan tarif, Dispar Bantul juga memindahkan lokasi Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di Pantai Parangtritis. Pemindahan ini dilakukan untuk memperlancar arus kendaraan dan menghindari kemacetan panjang yang kerap terjadi saat libur panjang.
TPR lama yang berada di titik rawan antrean dipindahkan ke lokasi yang lebih luas dan memiliki akses masuk lebih lebar. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemungutan retribusi tanpa mengganggu kenyamanan pengunjung.
Dampak Kebijakan bagi Wisatawan dan Pedagang
Kenaikan tarif retribusi sebesar Rp 5.000 per orang dinilai masih wajar oleh sebagian pengunjung. Namun, sejumlah pedagang di sekitar pantai mengaku khawatir kebijakan ini bisa mengurangi jumlah wisatawan, terutama di hari biasa.
Seorang pedagang di kawasan Parangtritis mengatakan, “Kalau tarif naik, pengunjung bisa berkurang. Tapi kami juga paham kalau perlu perbaikan fasilitas.” Dispar Bantul berjanji akan mengevaluasi dampak kebijakan ini dalam tiga bulan ke depan.
Pemerintah kabupaten menargetkan pendapatan dari sektor retribusi wisata meningkat signifikan seiring pemberlakuan tarif baru dan optimalisasi TPR. Data terbaru menunjukkan kunjungan wisatawan ke pantai selatan Bantul mencapai lebih dari 2 juta orang per tahun.