Pencarian

Warga Bantul Keluhkan Kolam Koi 1,2 Hektare Bikin Sumur Kering dan Air Keruh, Puluhan Rumah Terdampak

Selasa, 18 Agustus 2026 • 16:20:01 WIB
Warga Bantul Keluhkan Kolam Koi 1,2 Hektare Bikin Sumur Kering dan Air Keruh, Puluhan Rumah Terdampak
Warga Perumahan Vila Banguntapan Asri melaporkan keluhan dampak operasional kolam ikan koi seluas 1,2 hektare di Padukuhan Sampangan, Wirokerten, Bantul.

BANTUL — Ketua RT 08 Perumahan Vila Banguntapan Asri, Sigit Andriyawan, menyampaikan kekhawatiran warganya atas operasional kolam ikan koi yang berlokasi di Padukuhan Sampangan, Wirokerten, Bantul. Menurutnya, dampak paling terasa adalah berkurangnya debit air sumur di puluhan rumah yang berada di sisi timur dan barat kolam.

"Keberadaan kolam sangat membahayakan warga kami. Baik dalam segi air, kekeringan, keselamatan dan juga penurunan nilai jual rumah-rumah kami di sini," ujarnya, Selasa (18/8/2026).

Rembesan Air dan Sumur Tercemar

Sigit menjelaskan, kolam yang memanfaatkan sumber air dari permukaan itu diduga menjadi penyebab utama berkurangnya pasokan air tanah. Kekhawatiran warga bukan tanpa dasar. Pada tahun lalu, sempat terjadi rembesan air dari kolam yang mengakibatkan tembok pembatas antara perumahan dan kolam jebol.

"Karena tembok kami awalnya dibuat talud untuk pembuatan kolam. Setelah itu airnya bocor, kemarin juga ada pencemaran air sumur, berubah keruh yang berbatasan langsung dengan kolam," katanya.

Laporan ke Kapanewon dan Ombudsman

Persoalan ini telah dilaporkan warga ke berbagai instansi, termasuk Kapanewon Banguntapan, Ombudsman DIY, dan Sat Pol PP Bantul. Warga berharap usaha budi daya ikan tersebut segera dihentikan secara permanen sebelum masalah yang lebih besar muncul di kemudian hari.

"Kami minta ditutup. Karena beberapa tahun ke depan akan makin banyak masalah yang akan terjadi," ungkap Sigit.

Pengelola Klaim Cari Sumber Air Baru

Panewu Banguntapan, I Nyoman Gunarsa, membenarkan telah menerima dan menindaklanjuti laporan warga. Pihaknya memaklumi kekhawatiran warga, terutama terkait elevasi kolam yang lebih tinggi dari permukiman.

"Secara psikologis warga juga was-was, karena keberadaan kolam ini kan lebih tinggi elevasinya dengan rumah. Itu kami sangat memaklumi," jelasnya.

Menurut Nyoman, pengelola kolam telah berupaya mencari sumber air baru untuk merespons keluhan sumur warga yang mengering. Namun, persoalan ini belum tuntas karena warga masih mempertanyakan aspek perizinan usaha.

Status Tanah Pelungguh dan Kelengkapan Izin

Nyoman menjelaskan, tanah yang digunakan untuk kolam merupakan tanah pelungguh milik Pak Dukuh. Secara aturan, Pemda DIY menilai tidak diperlukan izin alih fungsi lahan untuk kegiatan tersebut.

"Kalau secara izin tanahnya kan ini pelungguh punya Pak Dukuh. Jadi secara aturan, Pemda DIY bilang tidak perlu karena tidak alih fungsi. Namun keluhan warga tetap kami tindak lanjuti sambil menunggu hasil pemeriksaan," ujarnya.

Meski usaha telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), kegiatan budi daya ikan tersebut disebut belum memiliki izin. Usaha dengan klasifikasi risiko menengah rendah ini tetap diwajibkan memiliki sertifikat standar cara budi daya ikan yang baik karena nilai investasinya lebih dari Rp1 miliar.

Pemeriksaan Lintas OPD Masih Berlangsung

Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bantul telah melakukan pemeriksaan lapangan pada Selasa (18/8/2026). Pemeriksaan mencakup keamanan bangunan, potensi cemaran limbah, hingga kelengkapan perizinan usaha.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Sat Pol PP Bantul, Supriyanta, menegaskan keputusan soal nasib kolam belum bisa diambil karena pemeriksaan masih berlangsung. Semua temuan akan dikumpulkan dan dianalisis terlebih dahulu.

"Kami kumpulkan data dulu dan belum bisa diputuskan apakah kolamnya akan ditutup atau tidak. Jadi kami analisis dulu semua datanya dan hasilnya nanti akan dilaporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti. Kami minta warga juga tetap kondusif sambil menunggu hasil pemeriksaan," kata Supriyanta.

Sementara itu, pengelola kolam ikan koi memilih tidak berkomentar saat dikonfirmasi wartawan. Pengelola menyerahkan sepenuhnya hasil pemeriksaan dan keputusan terkait keberlanjutan usaha kepada Pemkab Bantul.

Follow jogjasatu.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jogjapolitan.harianjogja.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks