DI YOGYAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rencana merombak total struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan menutup ratusan perusahaan yang terus merugi. Dalam pidatonya di Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama 2026 di Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (23/6/2026), ia mengaku terkejut dengan jumlah BUMN yang mencapai lebih dari 1.000 entitas.
"Sekarang kita sudah tutup kurang lebih 240 perusahaan. Ke depan, kita akan menutup sekitar 700 sampai 800 perusahaan negara. Minimal 700," ujar Prabowo.
Efisiensi Triliunan Rupiah dari Perusahaan Merugi
Prabowo menegaskan, langkah penutupan ini bukan tanpa hasil. Pemerintah mengklaim telah menghemat anggaran hingga triliunan rupiah hanya dari menghentikan operasional perusahaan yang tidak produktif. Menurutnya, selama ini banyak BUMN tetap berjalan meskipun merugi, sehingga negara harus terus menanggung biaya operasional, termasuk gaji direksi dan komisaris.
"Sudah kita tutup, kita menghemat triliunan. Karena selama ini perusahaan-perusahaan itu justru menjadi beban," tegasnya.
Presiden juga menyinggung praktik tata kelola buruk di sejumlah perusahaan negara, termasuk dugaan penutupan kerugian yang tidak transparan. Karena itu, restrukturisasi BUMN dinilai penting untuk memastikan pengelolaan perusahaan negara lebih profesional dan akuntabel.
BP BUMN Target Pangkas Hingga 257 Perusahaan
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) menargetkan jumlah BUMN dan anak usahanya dipangkas drastis dari sekitar 1.100 perusahaan menjadi hanya 257 entitas. Langkah konsolidasi ini akan dilakukan melalui penggabungan perusahaan di berbagai sektor strategis, seperti logistik, manajemen aset, sekuritas, perhotelan, industri semen, hingga asuransi.
Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan struktur BUMN yang lebih ramping, fokus, dan berdaya saing tinggi, sekaligus mengurangi beban keuangan negara yang selama ini tersedot untuk menopang perusahaan tidak produktif.
BUMN Harus Jadi Motor Ekonomi, Bukan Beban Negara
Prabowo menegaskan, tujuan utama restrukturisasi ini bukan sekadar efisiensi anggaran, tetapi juga memastikan BUMN benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, perusahaan negara harus dikelola dengan standar profesional, transparan, dan berorientasi pada kinerja.
Dengan demikian, BUMN dapat menjadi motor penggerak ekonomi nasional, bukan justru menjadi beban negara. Langkah berani ini sekaligus menandai babak baru reformasi BUMN di Indonesia, di tengah tuntutan efisiensi dan tata kelola yang semakin ketat di era modern.