SLEMAN — Warga Yogyakarta yang hendak memperpanjang SIM pada Juni 2026 tak perlu khawatir kehabisan waktu. Ditlantas Polda DIY menggelar layanan SIM Keliling Terpadu di lima lokasi strategis yang berpindah setiap hari, lengkap dengan dua SIM Corner di pusat perbelanjaan dan pelayanan SKUKP di kantor Ditlantas.
Layanan Bus SIM Keliling Terpadu beroperasi pukul 08.30 hingga 13.00 WIB. Setiap hari, lokasinya berganti: Senin di Kantor PJR Prambanan, Sleman; Selasa di Kantor Kalurahan Condongcatur, Sleman; Rabu di Kantor Kapanewon Godean, Sleman; Kamis di Q Homemart Ringroad Timur, Bantul. Khusus Jumat, lokasi dibagi berdasarkan pekan: minggu pertama dan kedua di Kantor Kalurahan Bangunjiwo atau Baturetno, Bantul, sedangkan minggu ketiga dan keempat di Kantor Kalurahan Kalitirto, Berbah, Sleman.
Syarat Perpanjangan SIM: Dokumen Wajib yang Harus Dibawa
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon wajib mengurus penerbitan ulang di Satpas wilayah masing-masing.
Dokumen yang perlu disiapkan meliputi e-KTP asli dan fotokopi, SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi rangkap dua, surat keterangan sehat jasmani, serta surat keterangan psikologi. Kelengkapan dokumen ini menjadi syarat mutlak agar proses perpanjangan berjalan lancar.
Biaya Perpanjangan SIM: Rp 80.000 untuk Semua Golongan
Tarif perpanjangan SIM A, SIM B1, SIM B2, dan SIM C masing-masing dikenakan biaya Rp 80.000. Angka tersebut belum termasuk biaya tambahan lain-lain seperti tes kesehatan dan asuransi. Sementara itu, perpanjangan SIM D dibanderol Rp 30.000 di luar biaya tes dan asuransi.
Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan di pusat perbelanjaan, SIM Corner Jogja City Mall (JCM) buka pukul 09.00–13.00 WIB, sedangkan SIM Corner Ramai Mall mulai pukul 09.30–13.00 WIB. Pelayanan SKUKP di kantor Ditlantas Polda DIY tersedia pukul 08.00–13.00 WIB.
Tips Agar Tidak Kehabisan Kuota Layanan
Antusiasme warga yang tinggi membuat kuota layanan SIM Keliling sering cepat penuh. Ditlantas Polda DIY menyarankan masyarakat untuk datang lebih awal sebelum jam operasional, memilih lokasi yang paling dekat dengan tempat tinggal, dan memastikan semua dokumen lengkap sejak dari rumah.
Selain layanan keliling, fasilitas di Mal Pelayanan Publik (MPP) juga menjadi alternatif yang mudah dijangkau karena berada di pusat kota. Dengan variasi lokasi dan jam pelayanan ini, warga diharapkan bisa mengurus perpanjangan SIM secara lebih praktis tanpa mengganggu aktivitas harian.