Pencarian

Sengketa Pesangon PT MTG di Sleman: Disnaker Keluarkan Anjuran, Pekerja Siap Lanjut ke PHI Jika Perusahaan Menolak

Kamis, 21 Mei 2026 • 22:41:02 WIB
Sengketa Pesangon PT MTG di Sleman: Disnaker Keluarkan Anjuran, Pekerja Siap Lanjut ke PHI Jika Perusahaan Menolak
Disnaker Sleman keluarkan anjuran pembayaran pesangon untuk PT MTG.

SLEMAN — Alur panjang perselisihan hak pasca-kerja antara manajemen PT Mataram Tunggal Garment (PT MTG) dengan para pekerjanya memasuki babak baru. Disnaker Sleman resmi mengeluarkan surat anjuran sebagai hasil dari mediasi yang gagal beberapa waktu lalu, menjadi dasar hukum baru bagi buruh untuk menuntut haknya.

Isi Anjuran Disnaker Sleman dan Respons Pekerja

Dalam anjuran yang diterbitkan pekan lalu, Disnaker Sleman merekomendasikan sejumlah poin pembayaran pesangon yang harus dipenuhi oleh PT MTG. Para pekerja yang tergabung dalam tim advokasi menyatakan menerima seluruh isi anjuran tersebut.

"Kami terima anjuran dari Disnaker. Ini sudah melalui proses panjang dan kami anggap cukup adil," ujar salah satu perwakilan pekerja, Senin (17/3). Namun, ia menegaskan bahwa kesabaran mereka ada batasnya. "Kalau perusahaan tetap menolak, kami tidak akan ragu melanjutkan ke PHI."

Kronologi: Dari Mediasi Gagal Hingga Anjuran Resmi

Perselisihan ini bermula dari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dilakukan PT MTG beberapa bulan lalu. Para pekerja mengklaim perusahaan tidak membayarkan pesangon sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja. Upaya mediasi yang difasilitasi Disnaker Sleman sebelumnya berakhir buntu setelah pihak manajemen tidak hadir dalam beberapa kali agenda pertemuan.

Ketiadaan itikad baik dari perusahaan inilah yang kemudian mendorong Disnaker untuk mengeluarkan anjuran resmi. Anjuran ini bersifat rekomendasi, namun jika diabaikan, pekerja memiliki dasar kuat untuk menggugat secara hukum di Pengadilan Hubungan Industrial.

Langkah Hukum Selanjutnya Jika Perusahaan Bandel

Ketua tim advokasi pekerja menjelaskan bahwa mereka sudah menyiapkan berkas gugatan. Jika dalam batas waktu yang ditentukan perusahaan tidak merespon positif anjuran Disnaker, proses hukum akan segera ditempuh.

"PHI adalah jalur terakhir. Kami berharap manajemen sadar dan segera membayar hak pekerja. Tapi jika tidak, kami sudah punya bukti dan saksi," tegasnya. Para pekerja juga berencana mendatangi DPRD Sleman untuk mengawal proses ini agar tidak mandek.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT MTG belum memberikan tanggapan resmi terkait anjuran dari Disnaker Sleman maupun ancaman gugatan dari para pekerjanya.

Bagikan
Sumber: radarjogja.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks