Pencarian

21 Sapi di Gunungkidul Mati Akibat PMK Sejak Awal 2026, DPP Gencarkan Vaksinasi 7.210 Dosis Jelang Idul Adha

Kamis, 21 Mei 2026 • 17:13:31 WIB
21 Sapi di Gunungkidul Mati Akibat PMK Sejak Awal 2026, DPP Gencarkan Vaksinasi 7.210 Dosis Jelang Idul Adha
Dinas Pertanian Gunungkidul catat 21 sapi mati akibat PMK sejak Januari 2026.

GUNUNGKIDUL — Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Gunungkidul mencatat lonjakan kematian sapi akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dalam lima bulan terakhir. Sebanyak 21 ekor sapi dilaporkan mati terpapar virus tersebut sejak Januari 2026, dengan 15 ekor di antaranya terjadi pada periode Februari hingga Mei.

Sebaran Kasus di Lima Kapanewon

Kabid Kesehatan Hewan DPP Gunungkidul, Retno Widyastuti, menyebutkan bahwa 15 kasus kematian terbaru tersebar di lima wilayah. “Yang 15 ekor itu sebarannya di Ngawen, Semin, Rongkop, Ponjong dan Playen,” ujarnya kepada detikJogja, Kamis (21/5/2026).

Sebelumnya, pada Januari 2026, enam ekor sapi dilaporkan mati akibat PMK dengan sebaran terbanyak di Kapanewon Nglipar. Seluruh ternak yang mati merupakan sapi dewasa.

Vaksinasi Massal Sudah Capai 7.210 Dosis

Menghadapi peningkatan kasus, DPP Gunungkidul menggencarkan program vaksinasi yang dimulai sejak awal tahun. Hingga saat ini, total vaksin yang telah disuntikkan mencapai 7.210 dosis.

“Vaksinasi jalan terus dari awal tahun sampai saat ini, untuk dosisnya saat ini sudah menyentuh 7.210 dosis,” kata Retno.

Langkah Antisipasi Peternak: Bersihkan Kandang dan Disinfeksi

Selain vaksinasi, DPP Gunungkidul meminta pemilik kandang untuk meningkatkan kebersihan lingkungan ternak. Peternak diimbau melakukan gerakan bersih kandang secara berkala dan menyemprotkan disinfektan.

“Lalu beri pakan yang baik untuk ternak agar tidak gampang sakit dan kalau sudah sehat baru divaksin,” ucap Retno.

Jaminan Hewan Kurban dari Gunungkidul Aman

Menjelang Idul Adha, DPP Gunungkidul memastikan ternak yang keluar dari daerah tersebut dalam kondisi sehat. Setiap sapi yang akan dikirimkan ke luar daerah wajib dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

“Ada SKKH-nya untuk ternak yang resmi keluar dari Gunungkidul, jadi kondisinya sudah bisa dipastikan,” tegas Retno. Pihaknya meminta masyarakat tidak khawatir jika membeli hewan kurban asal Gunungkidul karena proses pengawasan telah diperketat.

Bagikan
Sumber: detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks