SLEMAN — Perlakuan diskriminatif terhadap anak berkebutuhan khusus (ABK) di sekolah masih menjadi persoalan yang belum tuntas di Daerah Istimewa Yogyakarta. Anggota Komisi D DPRD DIY, Rahayu, menyoroti bahwa kondisi fisik maupun mental ABK kerap menjadi alasan munculnya perlakuan tidak adil, baik dari sesama siswa maupun pihak sekolah.
Akar Masalah: Minimnya Pemahaman Masyarakat
Menurut Rahayu, faktor utama yang memicu diskriminasi adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang hak dan kebutuhan ABK. Stigma negatif dan ketidaktahuan guru tentang metode pengajaran inklusif turut memperparah situasi.
"Masih banyak yang menganggap ABK tidak mampu belajar di sekolah reguler. Padahal, mereka berhak mendapatkan pendidikan yang sama tanpa terkecuali," ujar Rahayu dalam sebuah kesempatan di Bimomartani.
Advokasi di Bimomartani: Dorong Sekolah Ramah ABK
Advokasi pendidikan khusus di Bimomartani, Ngemplak, Sleman, menjadi salah satu titik tekan upaya ini. Rahayu mendorong sekolah-sekolah di wilayah tersebut untuk memperkuat sistem pendidikan inklusif.
Langkah yang disarankan meliputi pelatihan guru tentang penanganan ABK, penyediaan fasilitas ramah disabilitas, serta sosialisasi kepada orang tua murid. Tujuannya, menciptakan lingkungan belajar yang setara tanpa diskriminasi.
Mengapa Sekolah Inklusif Mandek?
Rahayu menilai, kebijakan pendidikan inklusif sebenarnya sudah ada, namun implementasinya di lapangan masih timpang. Banyak sekolah reguler yang belum siap menerima ABK karena keterbatasan sumber daya manusia dan sarana prasarana.
Ia menekankan, advokasi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga masyarakat dan komunitas sekolah. "Perubahan harus dimulai dari kesadaran bahwa setiap anak punya potensi. Tugas kita adalah memfasilitasi, bukan menghakimi," tegasnya.