KULONPROGO — Pengunduran diri guru dalam jumlah relatif besar dalam waktu berdekatan membedakan fenomena ini dari kasus individual yang biasa terjadi. Ketua DPRD Kulonprogo Aris Syarifudin, yang akrab disapa Gus Cilung, melihat pola dalam data 18 pengunduran diri sebagai sinyal peringatan dini untuk seluruh pemangku kepentingan pendidikan daerah. Sejumlah guru yang keluar bahkan beralih menjadi pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), suatu fenomena yang menambah kekhawatiran tentang daya tarik profesi guru di tingkat lokal.
Gaji Minim dan Status Kerja Jadi Pemicu Utama
Meski bahan resmi tidak menguraikan detail biografi setiap guru yang keluar, pihak DPRD dan anggota Komisi D DPRD DIY, Fajar Gegana, sepakat mengidentifikasi persoalan kesejahteraan sebagai faktor yang diduga kuat memicu gelombang pengunduran diri ini. Sebagai guru dengan status JLOP — kategori tenaga pendidik kontraktan dengan jaminan sosial terbatas — para pendidik ini menghadapi ketidakpastian status kepegawaian dan struktur gaji yang tidak dapat diperbandingkan dengan guru pegawai negeri sipil (PNS).
Dalam konteks pasar tenaga kerja lokal, pekerjaannya di SPPG (unit pemenuhan gizi di sekolah) menawarkan kepastian berbeda, bahkan jika nominal gaji serupa, karena statusnya sebagai pegawai tetap instansi. Fenomena ini mencerminkan degradasi kepercayaan terhadap karir guru kontraktan di sektor pendidikan formal.
DPRD Mendesak Evaluasi Lima Aspek Utama
Merespons data 18 pengunduran diri, Aris menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak boleh menunda evaluasi dan antisipasi atas fenomena ini. "Kalau satu atau dua guru mundur itu bisa dianggap persoalan pribadi, tetapi jumlahnya mencapai belasan ini jelas alarm serius. Kita harus jujur melihat ada apa dengan sistem kita," tegasnya kepada wartawan pada 7 Mei 2026.
DPRD secara spesifik mendesak evaluasi terbuka dalam lima dimensi:
- Kesejahteraan dan sistem penggajian guru JLOP
- Kepastian status kepegawaian dan prospek karir jangka panjang
- Beban kerja dan manajemen sumber daya manusia di satuan pendidikan
- Iklim kerja dan hubungan profesional di lingkungan sekolah
- Mekanisme retensi dan insentif untuk tenaga pendidik kontraktan
Aris juga menekankan bahwa hasil evaluasi harus disampaikan secara transparan kepada publik dan diikuti dengan langkah konkret untuk mencegah pengulangan. "Pendidikan adalah fondasi masa depan daerah. Kalau guru meninggalkan maka yang dipertaruhkan bukan hanya sekolah, tetapi masa depan generasi kita," ucapnya.
Sorotan DPRD DIY: Beralih ke SPPG Bukan Solusi Jangka Panjang
Dari tingkat provinsi, Fajar Gegana, anggota Komisi D DPRD DIY, juga menyayangkan pengunduran diri guru di tengah masih tingginya kebutuhan tenaga pengajar di Kulonprogo. Ia melihat pilihan sebagian guru untuk bekerja di SPPG sebagai symptom dari persoalan yang lebih dalam, namun tidak seharusnya dijadikan solusi umum bagi tenaga pendidik yang tidak puas.
"Mundurnya guru-guru adalah preseden buruk untuk dunia pendidikan. Kalau sebetulnya mereka yang mundur lebih baik mendirikan bimbingan belajar untuk anak-anak daripada bekerja di SPPG, karena itu lebih mendekatkan mereka pada profesi asli," katanya.
Sorotan ini mengisyaratkan bahwa ada ruang ekonomi alternatif (sektor jasa pendidikan swasta) yang lebih menarik bagi guru daripada posisi di instansi pemerintah non-pendidikan, sekaligus menonjolkan perlunya strategi pemkab yang komprehensif untuk menjaga aset tenaga pendidik lokal.