YOGYAKARTA — Anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kota Yogyakarta tahun ini dipotong hampir setengahnya. Sekretariat DPRD setempat mengonfirmasi pemangkasan mencapai 47,5 persen dari pagu awal.
Nilai penghematan yang dilakukan mencapai Rp 17 miliar. Langkah ini menjadi bagian dari instruksi efisiensi belanja negara yang berlaku hingga ke lingkungan legislatif daerah.
Berapa Sisa Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Jogja?
Dengan pemangkasan tersebut, sisa anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Yogyakarta kini tersisa sekitar Rp 18,8 miliar. Angka ini turun signifikan dibandingkan alokasi sebelumnya yang mencapai Rp 35,8 miliar.
Pemangkasan ini langsung berdampak pada mobilitas anggota dewan. Setiap agenda kunjungan kerja, baik di dalam maupun luar daerah, harus melalui proses seleksi yang lebih ketat.
Instruksi Pusat Jadi Pangkal Pemangkasan
Kebijakan ini bukan inisiatif internal DPRD semata. Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta menegaskan bahwa pemangkasan merupakan tindak lanjut dari arahan penghematan anggaran yang digulirkan pemerintah pusat.
Instruksi serupa juga telah diterapkan di sejumlah pemerintah daerah lain. Targetnya, belanja negara yang tidak prioritas ditekan demi menjaga stabilitas fiskal.
Apa Dampaknya bagi Kinerja Anggota Dewan?
Pemangkasan anggaran perjalanan dinas berpotensi mengubah pola kerja anggota DPRD. Kunjungan lapangan dan reses ke daerah pemilihan biasanya menjadi pos yang paling banyak menyerap anggaran transportasi dan akomodasi.
Meski begitu, Sekretariat DPRD memastikan bahwa fungsi pengawasan dan legislasi tetap berjalan. Penghematan dilakukan tanpa mengorbankan tugas pokok dan wewenang dewan.
Belum ada pernyataan resmi dari fraksi-fraksi di DPRD Kota Yogyakarta terkait kebijakan ini. Namun, sejumlah kalangan menilai pemangkasan justru bisa menjadi momentum untuk meningkatkan efektivitas kerja dewan dengan perencanaan perjalanan yang lebih matang.