DI YOGYAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan kebijakan ini tengah dimatangkan untuk menjawab arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh warga memiliki rekening perbankan. Target jangka panjangnya, hingga 200 juta penduduk Indonesia punya akses ke layanan keuangan formal.
“Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening koran,” kata Airlangga dalam Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Rabu (9/9/2026).
Terhubung dengan Data Kependudukan dan Perlindungan Saldo
Pembukaan rekening direncanakan terintegrasi dengan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sumber datanya memakai data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Saldo awal Rp50.000 itu pun dirancang tidak bisa berkurang. Airlangga menyebut regulasi khusus sedang disiapkan agar bank tidak memotong dana tersebut untuk biaya administrasi.
“Nanti Pak Ferry bikin regulasinya supaya BI dan OJK kita minta untuk tidak bisa disedot,” ujarnya.
Fungsi Ganda: Bansos dan Transaksi UMKM
Kepemilikan rekening yang luas dinilai punya fungsi strategis, terutama sebagai sarana penyaluran bantuan sosial tunai yang lebih transparan dan tepat sasaran. Pemerintah juga mengaitkan program ini dengan penguatan transaksi digital untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Airlangga menambahkan, sistem pembayaran QR akan tersedia otomatis tanpa meminta diskon dari pedagang. “Jadi, nol biaya untuk para pedagang. Diharapkan ini akan mendorong UMKM dan juga perekonomian syariah,” jelasnya.
Mekanisme Teknis Masih Dikaji
Pemerintah masih mematangkan apakah rekening langsung aktif bersamaan dengan pencetakan KTP atau butuh tahapan pendaftaran lanjutan. BRI dan BSI ditunjuk untuk mendukung pelaksanaan program ini.
Kebijakan tersebut diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal sekaligus memperkuat basis transaksi digital dan pembiayaan aktivitas ekonomi nasional.