Pencarian

Pertamina Beri Sanksi 31 SPBU di Sumatera Barat, Ini Pelanggaran yang Terungkap

Sabtu, 05 September 2026 • 13:24:01 WIB
Pertamina Beri Sanksi 31 SPBU di Sumatera Barat, Ini Pelanggaran yang Terungkap
Petugas memeriksa dokumen kendaraan saat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di sebuah SPBU di Sumatera Barat.

DI YOGYAKARTA — Pengawasan ketat penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tengah digencarkan Pertamina Patra Niaga di tengah tingginya permintaan energi masyarakat. Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan masih ada saja praktik nakal yang mencoba menyalahgunakan hak subsidi, terutama di wilayah Sumatra Barat.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menegaskan perusahaan tidak akan tinggal diam terhadap setiap bentuk pelanggaran. "Setiap temuan kami tindak lanjuti melalui pemeriksaan, pembinaan, maupun sanksi sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan tidak ada praktik yang tidak sesuai yang pada akhirnya mengurangi hak masyarakat yang berhak menerima BBM Subsidi," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (3/9).

Modus Pelanggaran di Pesisir Selatan

Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah Kabupaten Pesisir Selatan. Dari hasil pengawasan di SPBU setempat, Pertamina menemukan sejumlah ketidaksesuaian yang beragam. Temuan tersebut mencakup pengisian bahan bakar ke kendaraan yang tidak sesuai peruntukan dan transaksi menggunakan QR Code yang tidak tertaut dengan kendaraan yang bersangkutan.

Yang lebih memprihatinkan, ada pula praktik penggunaan QR Code secara berulang untuk transaksi yang seharusnya dibatasi. Modus seperti ini jelas merugikan negara dan masyarakat yang berhak menerima subsidi, karena kuota BBM bersubsidi menjadi cepat habis dan tidak tepat sasaran.

Tak Cuma Sanksi, Pertamina Perkuat Tata Kelola SPBU

Penindakan terhadap 31 SPBU di Sumatera Barat bukanlah akhir dari segalanya. Pertamina menyadari bahwa sanksi semata tidak cukup untuk mencegah pelanggaran berulang. Karena itu, perusahaan melakukan penguatan tata kelola sebagai langkah perbaikan yang berkelanjutan.

Salah satu upaya konkretnya adalah dengan menggandeng Pertamina Retail melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO). Pada tahun ini, dua SPBU di Sumatera Barat telah menjalani KSO, dan satu SPBU lainnya masih dalam proses. Menariknya, salah satu KSO yang sudah berjalan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari hasil pengawasan pelanggaran.

"Penindakan bukan menjadi akhir dari proses. Kami juga melakukan evaluasi dan penguatan tata kelola agar standar operasional, kepatuhan, dan kualitas pelayanan SPBU terus meningkat," tegas Kitty. Dengan begitu, ketepatan sasaran subsidi dapat berjalan beriringan dengan pelayanan terbaik kepada konsumen.

Koordinasi dengan Polda dan Imbauan ke Masyarakat

Untuk memperkuat pengawasan di lapangan, Pertamina tidak bekerja sendiri. Perusahaan menjalin koordinasi erat dengan Polda Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Langkah sinergis ini diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan BBM subsidi secara lebih efektif.

Pertamina juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan menggunakan BBM secara bijak dan melaporkan indikasi penyalahgunaan melalui Pertamina Contact Center 135. "Pertamina berkomitmen menjaga penyaluran BBM Subsidi agar tepat sasaran, melindungi hak masyarakat, sekaligus memastikan pelayanan kepada konsumen tetap berjalan dengan baik," pungkas Kitty.

Komitmen pengawasan ini menjadi penting mengingat BBM bersubsidi adalah hak masyarakat yang dilindungi negara. Setiap liter yang bocor ke tangan yang salah berarti mengurangi jatah warga yang benar-benar membutuhkan, sekaligus membebani keuangan negara.

Follow jogjasatu.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ekonomi.republika.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks