BANTUL — Sepuluh SMP swasta dan 12 SD negeri maupun swasta di Kabupaten Bantul tercatat hanya mendapatkan peserta didik baru dalam jumlah sangat sedikit, bahkan ada yang nol siswa. Kepala Disdikpora Bantul Nugroho Eko Setyanto mengungkapkan data awal ini menjadi perhatian serius pihaknya untuk ditindaklanjuti.
Faktor Penyebab Masih Didalami
Nugroho menegaskan pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab pasti minimnya jumlah peserta didik di sekolah-sekolah tersebut. "Ini masih harus kita analisis lagi karena belum diketahui penyebab sekolah tersebut hanya memperoleh beberapa siswa," ujarnya di Bantul, Selasa.
Disdikpora akan menelusuri berbagai faktor, termasuk data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Salah satu yang menjadi perhatian adalah jumlah anak usia sekolah di setiap wilayah serta kemungkinan mereka memilih bersekolah di luar daerah.
Anak Bantul Banyak Pilih Sekolah di Luar Daerah?
Menurut Nugroho, tren penurunan jumlah peserta didik di beberapa sekolah memang terus terjadi. Pihaknya akan mengidentifikasi apakah anak-anak asal Bantul lebih memilih bersekolah di luar kabupaten atau masuk ke pondok pesantren. "Termasuk apakah anak-anak asal Bantul bersekolah di luar Bantul atau memilih masuk pondok pesantren," katanya.
Setelah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selesai, Disdikpora akan mengkaji lebih dalam sekolah-sekolah yang minim murid. Acuan yang digunakan adalah ketentuan jumlah maksimal peserta didik per rombongan belajar (rombel), yakni 32 siswa untuk jenjang SMP dan 28 siswa untuk jenjang SD.
Regrouping Belum Diputuskan, Kajian Masih Berjalan
Meski data menunjukkan banyak sekolah kekurangan siswa, Nugroho menegaskan belum ada keputusan untuk menggabungkan sekolah-sekolah tersebut. "Saat ini kami masih memetakan kondisi riil masing-masing sekolah dan lingkungannya, sehingga belum ada keputusan mengenai regrouping," ujarnya.
Kajian yang dilakukan tidak hanya mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi, tetapi juga kebutuhan layanan pendidikan di setiap wilayah. "Tidak hanya mempertimbangkan aspek efektivitas dan efisiensi, tetapi juga apakah di wilayah tersebut masih terdapat anak-anak yang membutuhkan layanan pendidikan," kata Nugroho.
Setiap rencana penggabungan sekolah akan dibahas bersama berbagai pihak sebelum ditetapkan sebagai kebijakan. Disdikpora memastikan proses pemetaan ini dilakukan secara hati-hati agar tidak merugikan masyarakat yang masih membutuhkan akses pendidikan di daerahnya.