Pencarian

Menko Polkam Minta Polri dan Kejagung Perkuat Sinergi Penanganan Perkara, Masyarakat Diimbau Tak Terpancing Informasi Tak Terverifikasi

Sabtu, 11 Juli 2026 • 22:25:01 WIB
Menko Polkam Minta Polri dan Kejagung Perkuat Sinergi Penanganan Perkara, Masyarakat Diimbau Tak Terpancing Informasi Tak Terverifikasi
Menko Polkam Djamari Chaniago menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan Kejagung dalam penanganan perkara.

JAKARTA — Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menekankan pentingnya komunikasi antarinstitusi penegak hukum. Hal ini menyusul adanya dinamika dalam penanganan perkara yang melibatkan Polri dan Kejaksaan Agung.

Arahan Langsung Menko Polkam untuk Kedua Institusi

Djamari Chaniago menegaskan bahwa sinergi dan koordinasi harus terus dibangun guna mencegah potensi kesalahpahaman di lapangan. "Kita jaga adalah sinergi dan koordinasi antarinstansi. Komunikasi harus terus dibangun guna mencegah potensi kesalahpahaman," ujarnya dalam siaran pers resmi yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat.

Menurut Djamari, setiap institusi penegak hukum memiliki kewenangan masing-masing. Oleh karena itu, koordinasi perlu diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas.

Independensi dan Transparansi Jadi Kunci

Terkait proses hukum yang tengah berjalan, Djamari meminta penanganan perkara dilakukan secara independen, transparan, dan profesional. Ia menekankan tidak ada ruang bagi siapa pun yang terbukti melanggar hukum.

"Tanpa memandang asal institusi maupun kedudukannya, setiap pelanggaran akan diproses dan ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Masyarakat Diminta Tak Mudah Terpengaruh Informasi Tak Terverifikasi

Menko Polkam juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi mengenai penanganan perkara di Kejaksaan Agung dan Polri. Ia menilai penyebaran informasi semacam itu berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu kondusivitas.

"Masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing oleh berbagai konstruksi narasi yang tidak berdasar. Percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang saat ini bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Djamari.

Bagikan
Sumber: jogja.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks