YOGYAKARTA — Insiden penerbangan Ethiopian Airlines terungkap lewat laporan Channel 12, media Israel, yang menyebut permintaan putar balik itu disampaikan otoritas keamanan dan transportasi Israel. Identifikasi kewarganegaraan pilot dilakukan intelijen Israel bersama otoritas bandara. Setelah pilot WNI diganti, pesawat kembali melanjutkan rute menuju Tel Aviv dari Addis Ababa.
Ethiopian Airlines mengakui ada kesalahan dalam penugasan kru tersebut. Maskapai menyatakan tidak mengetahui bahwa pilot berkewarganegaraan Indonesia dilarang terbang ke Israel.
Daftar Negara yang Pilotsnya Dilarang Terbang ke Israel
Channel 12 melaporkan otoritas Israel telah meminta maskapai asing tidak menugaskan pilot dari negara-negara tanpa hubungan diplomatik dengan Israel. Permintaan itu berlaku untuk penerbangan menuju wilayah Israel.
Negara yang masuk pembatasan tersebut meliputi Afghanistan, Aljazair, Indonesia, Iran, Irak, Kuwait, Niger, Qatar, Arab Saudi, Somalia, dan Venezuela.
Belum Ada Tanggapan Pemerintah Ethiopia dan Indonesia
Hingga laporan Channel 12 disampaikan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Ethiopia maupun Indonesia soal insiden tersebut. Kedua pemerintah belum merilis pernyataan terkait permintaan putar balik pesawat Ethiopian Airlines.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi soal status pilot WNI tersebut, termasuk apakah ia masih bertugas di Ethiopian Airlines atau tidak.
Terjadi Setelah Upaya Pembajakan Pesawat FlyDubai
Insiden pilot WNI ini muncul setelah upaya pembajakan pesawat FlyDubai rute Dubai–Tel Aviv pada 30 September. Kejaksaan Uni Emirat Arab menyatakan seorang kopilot berkewarganegaraan Oman berupaya mengambil alih kendali pesawat.
Menurut kejaksaan UEA, kopilot tersebut berencana menabrakkan pesawat ke Bandara Ben Gurion di Tel Aviv. Upaya itu digagalkan penumpang dan awak pesawat lainnya.
Pesawat kemudian melakukan pendaratan darurat di Tabuk, Arab Saudi, dan seluruh penumpang selamat.