Pencarian

KPK Periksa Kadisdik Langkat, Telusuri Aliran Fee Proyek Seragam Sekolah ke Bupati Syah Afandin

Kamis, 13 Agustus 2026 • 17:59:31 WIB
KPK Periksa Kadisdik Langkat, Telusuri Aliran Fee Proyek Seragam Sekolah ke Bupati Syah Afandin
Penyidik KPK memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Ilhamsyah Bangun, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/8/2026).

DI YOGYAKARTA — Penyidik KPK tengah menelusuri aliran uang yang diduga mengalir ke Bupati Langkat, Syah Afandin, dari sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah pengadaan seragam sekolah untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah di kabupaten tersebut.

Pemeriksaan Kadisdik untuk Melengkapi Berkas Penyidikan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Ilhamsyah Bangun. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dengan fokus pendalaman terhadap temuan awal penyidikan.

"Beberapa saksi yang dilakukan pemeriksaan memang untuk melengkapi alat bukti yang sebelumnya sudah didapatkan pada saat penyidikan awal, di mana dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan, kemudian terungkap Bupati ini diduga menerima sejumlah aliran uang, termasuk dari beberapa proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat," kata Budi, Kamis (13/8/2026).

Budi menambahkan, keterangan dari Ilhamsyah diperlukan penyidik untuk mengonfirmasi dugaan keterlibatan proyek seragam sekolah dalam aliran dana tersebut. "Dari temuan awal pada peristiwa tangkap tangan tersebut, penyidik membutuhkan konfirmasi, keterangan, dan juga bukti-bukti tambahan untuk mempertebal dalam rangkaian proses penyidikan perkara ini," ucapnya.

Kronologi OTT: Uang Tunai Ratusan Juta Diamankan dari Tiga Lokasi

Syah Afandin ditangkap dalam OTT yang digelar KPK di Sumatera Utara pada Kamis (2/7/2026). Ia diamankan bersama enam orang lainnya yang tersebar di tiga wilayah berbeda, yakni Langkat, Binjai, dan Medan.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah. "Uang tunai tersebut diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada Bupati," jelas Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/7/2026).

Selain Bupati Langkat, tujuh orang yang diamankan terdiri dari satu ASN di lingkungan Pemkab Langkat dan lima orang lainnya dari pihak swasta. Seluruhnya menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan sebelum dibawa ke Jakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dugaan Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim

OTT yang dilakukan KPK berawal dari dugaan suap proyek yang melibatkan pihak swasta. Budi mengungkapkan perkara ini berkaitan dengan proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

"Perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim," ungkap Budi.

KPK belum berhenti pada dugaan suap proyek. Tim penyidik akan terus mendalami potensi gratifikasi yang mungkin diterima Syah Afandin selama menjabat sebagai Bupati Langkat.

"Tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri, apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," jelas Budi.

Syah Afandin sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Langkat periode 2019-2024 dan kemudian dilantik sebagai Bupati definitif menggantikan Terbit Rencana Perangin Angin yang berstatus tersangka kasus dugaan suap dan pungutan liar di lingkungan Pemkab Langkat. Kasus yang menjerat Syah Afandin ini menjadi pengembangan dari penanganan perkara yang dilakukan KPK di kabupaten tersebut dalam beberapa tahun terakhir.

Follow jogjasatu.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: liputan6.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks