KLUNGKUNG — Laporan dugaan penganiayaan yang menjerat seorang oknum anggota DPRD Klungkung resmi dicabut. Pencabutan dilakukan oleh korban yang merupakan sopir Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD setempat setelah kedua pihak sepakat berdamai melalui jalur kekeluargaan.
Kesepakatan damai ini dicapai dalam mediasi yang digelar di luar proses hukum formal. Kedua belah pihak didampingi oleh keluarga masing-masing selama proses perundingan.
Mengapa Laporan Penganiayaan Dicabut?
Keputusan mencabut laporan diambil setelah mediasi berjalan dengan suasana kekeluargaan. Pihak korban dan terluka sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke ranah pidana demi menjaga hubungan kerja dan kekeluargaan di lingkungan Sekretariat DPRD Klungkung.
Mediasi ini difasilitasi oleh keluarga dari kedua pihak. Tidak ada keterlibatan aparat penegak hukum dalam proses perdamaian tersebut.
Apa Isi Kesepakatan Damai?
Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan tidak memperpanjang persoalan ke jalur hukum. Kesepakatan ini bersifat final dan mengikat bagi kedua pihak.
Pencabutan laporan dilakukan secara resmi oleh korban kepada pihak berwenang. Dengan dicabutnya laporan, proses hukum yang sempat bergulir dihentikan.
Bagaimana Nasib Hubungan Kerja Setelah Damai?
Kesepakatan damai ini diharapkan dapat memulihkan hubungan kerja di lingkungan Sekretariat DPRD Klungkung. Kedua pihak berkomitmen untuk kembali menjalankan tugas dan fungsi masing-masing secara profesional.
Peristiwa dugaan penganiayaan ini sebelumnya sempat mencuat dan menjadi perhatian publik di Klungkung. Namun, dengan tercapainya perdamaian, persoalan ini dianggap selesai secara kekeluargaan.