Pencarian

Korlantas Polri Siapkan SIM Digital, Pengendara Tak Lagi Wajib Bawa Kartu Fisik Saat Pemeriksaan

Senin, 25 Mei 2026 • 08:14:01 WIB
Korlantas Polri Siapkan SIM Digital, Pengendara Tak Lagi Wajib Bawa Kartu Fisik Saat Pemeriksaan
Korlantas Polri siapkan SIM digital untuk kemudahan pemeriksaan pengendara di jalan raya.

JAKARTA — Transformasi digital di tubuh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menyentuh layanan administrasi paling dasar: Surat Izin Mengemudi. Tak lama lagi, pengendara cukup menunjukkan ponsel saat pemeriksaan di jalan raya, menggantikan kartu plastik yang selama ini wajib dibawa.

SIM digital ini disiapkan sebagai bagian dari modernisasi pelayanan publik. Masyarakat nantinya bisa menyimpan dan menampilkan data SIM melalui aplikasi Digital Korlantas Polri yang tersimpan di ponsel masing-masing.

Data Lengkap dengan QR Code untuk Verifikasi Petugas

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, menjelaskan bahwa SIM digital tidak sekadar foto kartu fisik. Data yang tersimpan mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, dan dilengkapi QR code khusus.

"QR code ini untuk keperluan verifikasi oleh petugas di lapangan," ujar Wibowo dalam keterangan resminya, Jumat (22/5/2026).

Dengan sistem baru ini, petugas cukup memindai kode tersebut melalui sistem terpusat Korlantas. Proses pemeriksaan pun disebut bakal lebih cepat dan efisien. Kartu fisik nantinya hanya berfungsi sebagai dokumen cadangan yang cukup disimpan di rumah.

Keamanan Data dan Integrasi dengan ETLE

Salah satu keunggulan yang ditawarkan dari SIM digital adalah aspek keamanan. Data pemilik kendaraan tersimpan di server pusat dan bisa diverifikasi secara real time. Hal ini dinilai mampu meminimalkan potensi pemalsuan dokumen.

Kelebihan lainnya, layanan ini bakal terintegrasi dengan berbagai sistem elektronik. Pengguna bisa memperpanjang SIM secara online, mendapat notifikasi masa berlaku, hingga terhubung dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

"Keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik," tegas Brigjen Wibowo.

Regulasi dan Infrastruktur Masih Disiapkan

Meski menjanjikan kemudahan, implementasi penuh SIM digital belum bisa dilakukan serentak. Korlantas Polri menegaskan masih menunggu kesiapan regulasi dan infrastruktur pendukung di seluruh wilayah Indonesia.

Pada tahap awal, masyarakat tetap diimbau membawa SIM fisik sebagai cadangan. "Sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah," kata Wibowo.

Langkah ini diharapkan membuat pengurusan administrasi kendaraan menjadi lebih praktis tanpa harus datang langsung ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Bagikan
Sumber: otomotif.kompas.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks