Pemerintah Siapkan Amnesti untuk Napi di Bawah 35 Tahun, Wajib Ikut Komcad Usai Bebas

Penulis: Boyke Sihombing  •  Senin, 29 Juni 2026 | 00:16:31 WIB
Menteri Agus Andrianto sampaikan rencana amnesti bagi napi di bawah 35 tahun pada HUT RI ke-81.

DI YOGYAKARTA — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan pemberian amnesti bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada momentum Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. Informasi ini disampaikan Agus dalam kegiatan kick off nasional skrining tuberkulosis (TBC) di Lapas Kelas IIA Ngaseman, Nusakambangan, Cilacap, Senin (29/6/2026).

"Mudah-mudahan ada amnesti lagi yang kedua dari Pak Presiden. Informasinya, pada 17 Agustus nanti akan ada pemberian amnesti kepada warga binaan pemasyarakatan," kata Agus di hadapan awak media.

Usia Maksimal 35 Tahun dan Kewajiban Ikut Komcad

Agus menjelaskan, amnesti direncanakan menyasar warga binaan yang berusia di bawah 35 tahun. Namun, penerima amnesti tidak langsung bebas begitu saja. Mereka diwajibkan mengikuti program Komponen Cadangan (Komcad) untuk membentuk kembali kedisiplinan setelah menjalani masa pidana.

"Tapi tidak langsung bebas, melainkan ikut Komcad agar mereka disiplin," ujar Agus.

Kebijakan ini merupakan amnesti tahap kedua setelah sebelumnya Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada 1.178 terpidana pada 2025. Pemberian amnesti merupakan hak prerogatif presiden yang diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Dasar 1945, dengan mempertimbangkan masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Mengatasi Overkapasitas Lapas dan Risiko Kesehatan

Menurut Agus, pemberian amnesti menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk mengurangi kelebihan kapasitas penghuni lapas dan rumah tahanan (rutan). Persoalan overkapasitas ini, lanjutnya, berdampak langsung pada kondisi kesehatan warga binaan, termasuk meningkatnya risiko penularan tuberkulosis (TBC).

Dalam kesempatan yang sama, Agus menyoroti urgensi penanganan kesehatan di dalam lapas. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Kementerian Kesehatan saat ini tengah menggelar skrining TBC secara nasional di 532 lapas dan rutan. Program tersebut menyasar 272.573 warga binaan.

Imbauan bagi Warga Binaan

Agus mengimbau seluruh warga binaan untuk mengikuti program pembinaan dan pembimbingan dengan baik selama menjalani masa pidana. Ia menilai, penilaian positif dari petugas pemasyarakatan menjadi salah satu faktor penentu kelayakan seseorang mendapatkan amnesti dari presiden.

"Saya sampaikan imbauan kepada teman-teman yang saat ini menjalani proses pemidanaan, ikuti proses pembinaan dan pembimbingan dengan baik. Mudah-mudahan dari penilaian petugas, teman-teman memperoleh kesempatan untuk mendapat amnesti dari Bapak Presiden," pungkas Agus.

Reporter: Boyke Sihombing
Sumber: liputan6.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top