12 Anak di Bawah Umur Asal Surabaya Diamankan Satpol PP Bantul di Perempatan Manding

Penulis: Fiqri Ramadhan  •  Minggu, 10 Mei 2026 | 23:01:00 WIB
Satpol PP Bantul mengamankan 12 anak di bawah umur asal Surabaya di perempatan Manding.

BANTUL — Personel Satpol PP Bantul mengamankan 12 anak di bawah umur yang kedapatan beraktivitas di sekitar perempatan Manding. Langkah penertiban ini dilakukan guna menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayah Kabupaten Bantul. Keberadaan mereka sebelumnya memicu kekhawatiran masyarakat setempat terkait potensi gangguan keamanan.

Warga Keluhkan Gangguan Ketertiban di Kawasan Manding

Penangkapan bermula dari keresahan warga sekitar yang melaporkan adanya sekelompok remaja luar daerah di persimpangan jalan tersebut. Warga merasa tidak nyaman dengan keberadaan belasan anak tersebut yang dinilai mengganggu aktivitas publik dan estetika kawasan. Laporan tersebut segera direspons oleh regu patroli yang sedang bertugas.

Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan penyisiran dan pemeriksaan identitas terhadap kelompok tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ke-12 remaja itu berasal dari Surabaya, Jawa Timur, dan sedang berada di wilayah Bantul tanpa tujuan serta akomodasi yang jelas.

Pihak Satpol PP Bantul menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk preventif. Upaya tersebut diambil untuk mencegah terjadinya tindakan yang melanggar norma sosial maupun hukum yang berlaku di lingkungan masyarakat setempat.

Proses Evakuasi dan Pemulangan Melalui Terminal Giwangan

Setelah dilakukan pendataan di lokasi, pihak berwenang memutuskan untuk segera memulangkan belasan remaja tersebut ke daerah asalnya. Keputusan ini diambil guna memastikan keselamatan anak-anak tersebut sekaligus mengembalikan kenyamanan bagi warga di sekitar Manding.

Petugas kemudian mengantar ke-12 remaja tersebut menuju Terminal Giwangan, Yogyakarta. Pengawalan dilakukan secara ketat hingga mereka mendapatkan transportasi untuk kembali ke Jawa Timur. Langkah ini diambil agar mereka tidak kembali telantar atau berpindah ke titik lain di wilayah Bantul.

Penertiban ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bantul dalam menegakkan Perda Ketertiban Umum. Satpol PP Bantul terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas kelompok atau individu yang mencurigakan dan berpotensi mengganggu stabilitas lingkungan.

Reporter: Fiqri Ramadhan
Sumber: radarjogja.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top