GUNUNGKIDUL — Pemkab Gunungkidul berkomitmen menjalankan pemilihan lurah (pilur) serentak bulan depan dengan melibatkan 31 kalurahan tersebar di 17 kapanewon. Hanya dua kapanewon, Girisubo dan Tepus, yang tidak menjalankan pilur tahun ini.
Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan DPMKP2KB Gunungkidul, Kriswantoro, menyatakan kesiapan administratif telah masuk fase pengaturan detail teknis. "Tahapan dimulai akhir Mei. Sekarang masih menyelesaikan penyusunan Surat Keputusan tentang tahapan dan tata tertib sebagai juknis pelaksanaan, termasuk nantinya menetapkan hari pasti pencoblosan," ujar Kriswantoro, Kamis (7/5/2026).
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) sedang menyelaraskan sejumlah instrumen hukum. Sinkronisasi dilakukan antara Peraturan Daerah tentang Lurah, Peraturan Bupati, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang aturan pelaksana UU Desa.
Kriswantoro menjelaskan bahwa Kapanewon Playen akan memiliki jumlah pilur terbanyak dengan lima kalurahan mengikuti pesta demokrasi tingkat kalurahan: Dengok, Ngunut, Ngawu, Bandung, dan Logandeng. Sementara Kapanewon Saptosari juga menjalankan pilur di lima lokasi: Ngloro, Jetis, Kepek, Monggol, dan Kanigoro.
Pilur akan berlangsung di tiga kalurahan Kapanewon Ngawen (Jurangjero, Kampung, Watusigar), tiga kalurahan Kapanewon Gedangsari (Mertelu, Watugajah, Sampang), dua kalurahan masing-masing di Kapanewon Semin (Kalitekuk, Bulurejo) dan Kapanewon Wonosari (Baleharjo, Siraman), serta dua di Kapanewon Patuk (Terbah, Ngoro-oro).
Selain itu, Kapanewon Nglipar menjalankan pilur di Katongan, Panggang di Girisuko, Paliyan di Mulusan, dan Semanu di Candirejo. Kapanewon Karangmojo menyelenggarakan pilur di empat kalurahan: Kelor, Rongkop (Botodayaan), Tanjungsari (Hargosari), dan Purwosari (Girijati).
Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Gunawan, menyatakan tidak ada hambatan berarti dalam persiapan pilur serentak. Menurutnya, dasar hukum dari pemerintah pusat sudah cukup untuk menjalankan seluruh tahapan pemilihan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Tidak ada masalah dengan regulasi sehingga tahapan pemilihan sudah sesuai jadwal. Selain itu, juga sudah ada anggaran untuk mendukung kesuksesan pilihan lurah," kata Gunawan.
DPRD Gunungkidul akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pilur untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar, aman, dan kondusif di masing-masing kalurahan. Langkah pengawasan ini ditujukan untuk memastikan kepercayaan publik terhadap integritas pelaksanaan pilur serentak di tingkat kalurahan.