Pencarian

Jadwal SIM Keliling di Kalurahan Kalitirto, Berbah, Sleman pada 18 September 2026

Jumat, 18 September 2026 • 01:24:01 WIB
Jadwal SIM Keliling di Kalurahan Kalitirto, Berbah, Sleman pada 18 September 2026

SLEMAN — Polda DIY akan mengadakan layanan SIM Keliling di Kalurahan Kalitirto, Berbah, pada 18 September 2026. Pelayanan ini berlangsung dari pukul 08.30 hingga 13.00 WIB, khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Polda DIY mengumumkan layanan SIM Keliling pada 18 September 2026. Warga Kalurahan Kalitirto, Berbah, dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk SIM yang sudah mati, pemohon harus melakukan perpanjangan di kantor Satpas.

Syarat dan Biaya untuk Perpanjangan SIM

Pemohon harus membawa dokumen berikut:

  • KTP asli dan fotokopi
  • SIM lama asli dan fotokopi
  • Surat keterangan sehat jasmani dari dokter
  • Surat keterangan sehat rohani/psikologi dari lembaga bersertifikat
  • Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan/JKN

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sedangkan untuk SIM C sebesar Rp75.000. Biaya ini belum termasuk biaya cek kesehatan, psikologi, dan asuransi opsional.

Alternatif Layanan SIM Corner

Jika warga tidak dapat mengakses layanan SIM Keliling pada tanggal tersebut, alternatif tersedia di SIM Corner yang terletak di JCM dan Ramai Mall. Layanan di kedua lokasi ini beroperasi dari Senin hingga Sabtu, dengan jam 09.00 hingga 13.00 WIB di JCM, dan 09.30 hingga 13.00 WIB di Ramai Mall.

Warga diharapkan memanfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM dengan cara yang lebih mudah dan praktis.

Lokasi SIM Keliling 18 September 2026

LokasiJamLayanan
Kalitirto, Berbah, Sleman (Jogja)08.30-13.00 WIBPerpanjang SIM A & C
Eks Giant Kota Baru Parahyangan (Cimahi)08.00 WIB s.d. selesaiPerpanjang SIM A & C

Syarat Dokumen

  • KTP asli + fotokopi, SIM lama asli + fotokopi
  • Surat keterangan sehat jasmani dari dokter
  • Surat keterangan sehat rohani/psikologi dari lembaga bersertifikat
  • Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan/JKN (khusus lokasi Jogja)

Biaya PNBP Jogja: SIM A Rp80.000, SIM C Rp75.000 (di luar cek kesehatan & psikologi). Hanya melayani perpanjangan, bukan pembuatan baru.

Follow jogjasatu.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks