Pencarian

5 Lokasi SIM Keliling Gunungkidul Agustus 2026, Ada Layanan Sabtu Malam di Wonosari

Sabtu, 22 Agustus 2026 • 00:26:01 WIB
5 Lokasi SIM Keliling Gunungkidul Agustus 2026, Ada Layanan Sabtu Malam di Wonosari
Petugas melayani perpanjangan SIM keliling di Mako Polsek Ponjong, Gunungkidul, Sabtu (8/8/2026).

GUNUNGKIDUL — Warga yang melewatkan layanan siang hari tidak perlu khawatir. Satlantas Polres Gunungkidul menjadwalkan Saturday Night Service di Taman Parkir Pasar Argosari Wonosari setiap Sabtu malam mulai pukul 19.00 WIB sampai selesai selama Agustus 2026.

Layanan malam ini menjadi alternatif bagi pekerja atau warga yang tidak bisa datang pada jam operasional standar. Selain itu, Polres Gunungkidul juga mengoperasikan empat jenis layanan keliling lain dengan jadwal berbeda-beda.

Jadwal SIM Keliling dan SIMMADE Selama Agustus 2026

SIM Keliling hanya melayani dua kali dalam sebulan. Sabtu (8/8) petugas berjaga di Mako Polsek Ponjong, lalu Sabtu (22/8) bergeser ke Kantor Kecamatan Rongkop. Pelayanan dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai.

Kuota di setiap titik terbatas dan antusiasme masyarakat cukup tinggi. Warga disarankan datang lebih awal sebelum antrean mengular.

Program SIMMADE beroperasi dua kali sepekan di balai kalurahan. Selasa di Balai Kalurahan Wiladeg, Karangmojo, dan Kamis di Balai Kalurahan Siraman, Wonosari, mulai pukul 09.00 WIB.

Layanan SIMPITU dan SIM Station untuk Wilayah Barat

Warga di bagian barat Gunungkidul bisa memanfaatkan SIMPITU yang beroperasi setiap Rabu di Toserba Sambipitu, Patuk. Jam layanan dimulai pukul 09.00 WIB.

Sementara itu, SIM Station beroperasi setiap Jumat di Terminal Dhaksinarga Wonosari dengan jam layanan yang sama. Total ada lima titik layanan keliling yang tersebar di empat kecamatan berbeda.

Syarat dan Dokumen yang Wajib Dibawa

Layanan di luar Satpas hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon harus membuat SIM baru di Satpas Polres Gunungkidul.

Dokumen yang perlu disiapkan meliputi fotokopi e-KTP, SIM lama yang masih berlaku, surat keterangan sehat jasmani, dan surat keterangan psikologi. Kelengkapan dokumen menentukan kelancaran proses di lokasi.

Biaya Perpanjangan SIM dan Layanan Satpas Utama

Tarif perpanjangan SIM A, B1, B2, dan C masing-masing Rp80.000, belum termasuk biaya tes kesehatan, psikologi, dan asuransi. SIM D dipatok Rp30.000 dengan biaya tambahan serupa.

Bagi warga yang lebih memilih layanan resmi di kantor polisi, Satpas Polres Gunungkidul buka Senin hingga Kamis pukul 08.00-11.00 WIB. Khusus Jumat dan Sabtu, jam layanan dipersingkat menjadi pukul 08.00-10.00 WIB.

Follow jogjasatu.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jogjapolitan.harianjogja.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks