YOGYAKARTA — Kepala Bidang Perencanaan dan Data Disdikpora DIY Suci Rohmadi menyatakan pihaknya tidak pernah memberikan izin atau rekomendasi terhadap kegiatan sosialisasi tes TOEFL yang mencatut nama dinas tersebut. Ia menegaskan pencatutan nama Dikpora dan Polda adalah tindakan ilegal dan menyesatkan informasi.
Pemprov DIY Larang Keras Komersialisasi di MPLS
Menurut Suci, pelaksanaan MPLS di DIY telah diatur melalui surat edaran yang ketat. Seluruh kegiatan harus berfokus pada pengenalan lingkungan sekolah yang bersifat edukatif, bukan ajang komersialisasi apalagi intimidasi terhadap peserta didik.
"Surat Edaran MPLS kepada sekolah sudah cukup ketat dimana aktivitas harus fokus pada pengenalan edukatif, bukan komersialisasi, apalagi intimidasi dan memperketat filter tamu pihak ketiga," kata Suci di Yogyakarta, Senin.
Sekolah Diminta Perketat Filter Pihak Ketiga
Disdikpora DIY mendorong sekolah untuk lebih selektif dalam menerima pihak ketiga yang ingin mengisi kegiatan MPLS. Pengawasan terhadap setiap kegiatan yang melibatkan pihak luar harus diperkuat agar praktik serupa tidak terulang.
Pihaknya mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan pihak sekolah untuk tidak mudah percaya pada oknum yang membawa nama dinas tanpa disertai Surat Tugas resmi yang dapat diverifikasi keasliannya.
Investigasi Masih Berlangsung, Belum Ada Laporan Resmi
Hingga saat ini, Disdikpora DIY mengaku belum menerima laporan resmi dari sekolah maupun orang tua terkait dugaan kejadian penipuan berkedok tes TOEFL tersebut. Meski begitu, langkah penelusuran sudah dimulai.
"Kami akan meminta Balai Dikmen Kab/Kota untuk menginvestigasi kronologi dan mengevaluasi sistem keamanan sekolah saat MPLS berlangsung," ujar Suci.
Pemda DIY juga berencana berkonsultasi dengan aparatur pengawas daerah dan bagian hukum untuk mengkaji langkah hukum terkait dugaan pencatutan nama instansi setelah bukti-bukti yang diperlukan diperoleh.