BANTUL — Program PELATARAN menjadi pintu masuk bagi warga yang selama ini kesulitan mengurus sertipikat tanah karena bentrok dengan jam kerja. Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul membuka loket setiap akhir pekan dengan standar pelayanan profesional dan transparan.
Layanan yang tersedia meliputi konsultasi pertanahan, informasi prosedural, serta pengambilan sertipikat bagi pemohon yang sudah dikonfirmasi sebelumnya. Inisiatif ini merupakan bentuk komitmen BPN Bantul dalam menghadirkan pelayanan yang cepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Warga Gamping: Berkas Saya Dibetulkan, Pelayanannya Ramah
Sri Hanri Astuti (60) datang dari Gamping, Yogyakarta, pada Minggu (12/7) untuk berkonsultasi terkait permohonan Turun Waris. Ia mengaku ada kesalahan dalam berkas yang diajukan sendiri.
"Kebetulan saya ngurus turun waris sendiri, dan ternyata ada yang keliru. Hari ini saya bisa konsultasi dan alhamdulilah berkas saya dibetulkan. BPN Bantul pelayanannya ramah dan memuaskan," ujar Sri.
Ia menambahkan, kehadiran PELATARAN memberi fleksibilitas bagi masyarakat yang memiliki kesibukan pada hari kerja. Tanpa program ini, Sri mungkin harus mengambil cuti atau menunda pengurusan dokumen warisnya.
Layanan Akhir Pekan untuk 3 Jenis Keperluan Pertanahan
Melalui PELATARAN, BPN Bantul menyasar tiga kebutuhan utama warga: konsultasi teknis pertanahan, informasi layanan, dan pengambilan sertipikat. Jadwal operasional hanya setengah hari, namun dinilai cukup untuk mengakomodasi pemohon yang sudah terjadwal.
Program ini sejalan dengan arahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. BPN Bantul berencana melanjutkan PELATARAN secara berkelanjutan.