YOGYAKARTA — Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan responsif. Salah satu langkahnya adalah dengan mengikuti Monitoring dan Evaluasi Kehumasan yang diselenggarakan oleh Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN di Kantor Wilayah BPN Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (7/8).
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Kantor Pertanahan se-DIY. Kepala Subbagian Tata Usaha Kantah Bantul, Sofi Puspasari, hadir bersama Tim Pengelola Pengaduan serta Tim Humas Kantah Kabupaten Bantul.
Evaluasi Pengelolaan Informasi dan Pengaduan
Dalam kegiatan tersebut, Tim Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN memaparkan capaian, indeks, serta hasil evaluasi pengelolaan informasi publik dan pengaduan di lingkungan Kanwil BPN DIY. Hasil evaluasi ini menjadi bahan bagi setiap satuan kerja untuk mengidentifikasi aspek yang perlu diperkuat.
Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Nurzalina, menekankan pentingnya pengelolaan informasi publik dan pengaduan secara optimal. Pemanfaatan website, media sosial, serta kanal informasi dan pengaduan resmi perlu terus ditingkatkan.
Target: Informasi Mudah Diakses dan Respons Cepat
Nurzalina menyebut peningkatan kanal-kanal tersebut bertujuan agar masyarakat memperoleh informasi yang mudah diakses, akurat, dan transparan. Selain itu, masyarakat juga diharapkan mendapatkan respons yang cepat terhadap setiap pertanyaan maupun pengaduan yang disampaikan.
Bagi Kantah Bantul, keterbukaan informasi dan pengelolaan pengaduan merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sinergi untuk Pelayanan yang Akuntabel
Melalui pengelolaan kanal komunikasi dan pengaduan yang semakin optimal, Kantah Bantul berkomitmen memastikan masyarakat dapat memperoleh informasi pertanahan secara jelas. Masyarakat juga memiliki akses yang mudah untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun pengaduan.
Keikutsertaan dalam monitoring dan evaluasi ini diharapkan memperkuat sinergi antara pengelola informasi, pengaduan, dan kehumasan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, responsif, akuntabel, dan terpercaya.