BANTUL — Semangat gotong royong menjadi kunci utama dalam menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Kabupaten Bantul tahun ini. Menyusul kebijakan efisiensi anggaran daerah, Pemkab Bantul tidak mengalokasikan dana khusus untuk pengadaan bendera gratis, sehingga partisipasi warga secara mandiri menjadi tumpuan utama.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul Yulius Suharta menegaskan bahwa imbauan resmi telah diterbitkan melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah. Aturan itu meminta seluruh elemen masyarakat mengibarkan Sang Merah Putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.
Isi Imbauan: Dari Bendera hingga Hiasan Kampung
Terdapat tiga poin utama yang ditekankan dalam surat edaran tersebut. Pertama, kewajiban mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing selama satu bulan penuh.
Kedua, ajakan untuk memperindah permukiman dan area perkantoran. Masyarakat diminta memasang umbul-umbul, spanduk, hingga poster bertema kemerdekaan. Ketiga, imbauan untuk menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif warga, bukan sekadar seremonial belaka.
Alasan di Balik Skema Swadaya Masyarakat
Kebijakan ini lahir dari realitas fiskal daerah. Yulius menjelaskan bahwa efisiensi anggaran menjadi pertimbangan utama Pemkab Bantul dalam menyesuaikan imbauan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Memang ada imbauan dari Kementerian Dalam Negeri agar pemerintah daerah memberikan perhatian kepada warga yang dipandang tidak mampu untuk diberikan Bendera Merah Putih," katanya. Namun, karena keterbatasan anggaran, pendekatan swadaya dinilai paling tepat untuk menjaga semangat kemerdekaan.
Gotong Royong sebagai Pondasi Kemandirian
Melalui mekanisme ini, Pemkab Bantul berharap kesadaran dan rasa memiliki masyarakat terhadap simbol negara terus terjaga. Skema ini justru dinilai mampu memperkuat solidaritas sosial antarwarga.
"Bagaimana kemandirian masyarakat bisa saling mendukung agar pengibaran bendera ataupun pemasangan umbul-umbul dan sebagainya dapat dilaksanakan secara mandiri," ujar Yulius. Ia menambahkan bahwa pengibaran bendera merupakan bentuk penghormatan terhadap simbol negara yang harus dijaga bersama.
Imbauan ini sejalan dengan program prioritas pemerintah untuk mendorong kontribusi nyata masyarakat. Harapannya, peringatan kemerdekaan tahun ini tidak hanya berjalan meriah, tetapi juga menjadi momentum penguatan partisipasi publik di Bantul.