Pencarian

Komite IV DPD Tinjau Realisasi APBN 2026 di Bangka Belitung, Sorot Efektivitas Transfer ke Daerah

Senin, 25 Mei 2026 • 19:22:01 WIB
Komite IV DPD Tinjau Realisasi APBN 2026 di Bangka Belitung, Sorot Efektivitas Transfer ke Daerah
Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, memimpin kunjungan pengawasan pelaksanaan APBN 2026 di Bangka Belitung.

DI YOGYAKARTA — Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, memimpin langsung kunjungan ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang. Ia menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari tugas konstitusional DPD sebagaimana diatur Pasal 22D ayat (3) UUD 1945, yang memberikan kewenangan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang, termasuk APBN.

Mengukur Kesiapan Daerah Menyerap Anggaran

"Kami berharap pertemuan ini memperoleh gambaran yang konkret terkait perkembangan pertumbuhan ekonomi dan tantangan yang dihadapi di daerah ini," ujar Elviana. Ia menambahkan, efektivitas transfer ke daerah tidak hanya ditentukan oleh besaran alokasi, tetapi juga kesiapan kelembagaan dan kapasitas eksekusi anggaran di tingkat lokal.

Dalam kunjungan tersebut, Komite IV secara spesifik mengkaji Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun 2026. Fokus pengawasan diarahkan pada sejauh mana postur anggaran nasional mampu menopang sendi-sendi kehidupan bernegara dan penyelenggaraan pemerintahan di daerah penghasil timah ini.

Inventarisasi Masukan untuk Kebijakan Fiskal 2027

Selain mengawasi, kunjungan ini juga menjadi ajang inventarisasi materi bagi DPD. Komite IV mengumpulkan data dan pandangan dari pemerintah daerah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Bank Indonesia, dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Data empiris tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan DPD terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN tahun 2027. "Kami berharap melalui dialog dan diskusi yang konstruktif, kita dapat bersama-sama mengidentifikasi permasalahan utama dan akar masalah," kata Elviana.

Rekomendasi Strategis agar Anggaran Tepat Sasaran

Komite IV DPD RI juga merumuskan rekomendasi strategis untuk perbaikan tata kelola APBN ke depan. Rekomendasi ini menyasar agar transfer ke daerah lebih tepat sasaran dan memiliki keberpihakan nyata kepada kepentingan daerah.

"Kami menyadari bahwa efektivitas transfer ke daerah tidak hanya ditentukan oleh besaran alokasi, tetapi juga sangat bergantung pada kesiapan kelembagaan, kualitas perencanaan, serta kapasitas eksekusi anggaran di tingkat daerah," tegas Elviana. Ia berharap masukan dari seluruh pemangku kepentingan dapat menjadi fondasi empiris yang kuat untuk menyusun pertimbangan yang lebih tajam dan berpihak pada kebutuhan daerah.

Bagikan
Sumber: babel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks