DI YOGYAKARTA — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan, perubahan sistem tersebut tengah dimatangkan pemerintah. Salah satu skema yang diusulkan adalah tidak lagi mewajibkan seluruh pelaksanaan MBG melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Nanti akan ada perubahan sistem. Sekolah-sekolah yang memang tidak memerlukan tidak menerima MBG lagi, tetapi yang sangat memerlukan akan kita prioritaskan,” ujar Abdul Mu'ti di sela peresmian international class program (ICP) di SD Aisyiyah Multilingual Darussalam, Kudus, Sabtu (13/6/2026).
Menurut Abdul Mu'ti, pelibatan kantin sekolah dinilai bisa menjadi solusi mempercepat distribusi makanan bergizi. Sekolah, kata dia, lebih memahami kondisi dan kebutuhan peserta didiknya dibandingkan sistem yang terpusat.
“Tidak semuanya melalui SPPG. Sebagiannya mungkin bisa melalui sekolah, tetapi semuanya tetap di bawah koordinasi dan supervisi pemerintah,” terang menteri asal Kudus tersebut.
Meski demikian, ia menegaskan seluruh pelaksanaan MBG tetap harus memenuhi standar gizi, keamanan pangan, dan mekanisme pengawasan yang ditetapkan pemerintah. “Karena itu, meskipun sekolah dilibatkan, pengelolaan program tetap berada dalam sistem koordinasi nasional,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Abdul Mu'ti meralat pernyataannya yang sebelumnya sempat menyebut 43 juta guru mendukung kelanjutan MBG. Ia mengklarifikasi, angka tersebut merujuk pada jumlah murid, bukan guru.
“Sekira 43 juta murid atau 80,9 persen penerima manfaat menginginkan program MBG tetap berjalan,” jelasnya. Data dukungan itu diperoleh dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang telah terintegrasi dengan sistem penerima MBG.
“Data penerima MBG sekarang terintegrasi dengan Dapodik. Jadi muridnya ada di mana saja, by name, by address, sekolahnya mana saja, itu kami punya,” imbuh Abdul Mu'ti. Pemerintah juga memperoleh masukan dari berbagai penelitian perguruan tinggi dan lembaga lain terkait pelaksanaan program.
Rencana perubahan sistem ini merupakan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan MBG yang berjalan selama ini. Pemerintah membuka peluang memanfaatkan sarana yang sudah tersedia di lingkungan pendidikan, seperti kantin sekolah, agar program lebih fleksibel dan tepat sasaran.
Kendati skema baru tengah dikaji, Abdul Mu'ti memastikan seluruh tahapan perubahan akan tetap berada dalam sistem koordinasi nasional. Pemerintah belum merinci kapan perubahan sistem ini mulai diterapkan di lapangan.