YOGYAKARTA — Tradisi Garebeg Besar yang biasanya memadati kawasan Malioboro hingga Kompleks Kepatihan tahun ini berubah total. Keraton Yogyakarta memutuskan untuk menyederhanakan format upacara adat tersebut pada perayaan Iduladha 2026, tanpa melibatkan masyarakat umum dalam prosesi pembagian pareden.
Keputusan ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, pada Rabu (20/5/2026). Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk adaptasi tanpa mengurangi nilai sakral upacara. “Masyarakat perlu memahami bahwa penyesuaian format tahun ini merupakan bentuk penyederhanaan dan bukan peniadaan upacara adat,” ujar Dian.
Konsekuensi paling terlihat dari kebijakan ini adalah dihapusnya iring-iringan pareden yang biasanya diarak menuju Kompleks Kepatihan, kantor Gubernur DIY, dan Pura Pakualaman. Rute yang biasa dipadati ribuan warga itu dipastikan tidak akan digunakan pada Garebeg Besar tahun ini.
Distribusi pareden sepenuhnya dikelola secara internal oleh manajemen domestik keraton. “Nilai luhur Garebeg sebagai perwujudan sedekah Raja kepada masyarakatnya tetap terjaga seutuhnya melalui para abdi dalem,” tambah Dian.
Garebeg, yang secara etimologis berarti diiringi banyak orang atau merujuk pada kehebohan (gumrebeg), sejatinya telah mengalami berbagai transformasi sejak era Kerajaan Demak. Tradisi yang berakar dari ritual Jawa kuno Rajawedha ini sempat dimutasi menjadi media syiar Islam oleh Wali Songo, dan kini bertahan di Yogyakarta dalam tiga momen besar setiap tahun.
Ketiga prosesi tersebut meliputi Garebeg Syawal (Idulfitri), Garebeg Besar (Iduladha), dan Garebeg Mulud (Maulid Nabi Muhammad SAW). Dalam setiap perayaan, jumlah dan jenis gunungan—mulai dari Gunungan Kakung, Putri, Darat, Gepak, hingga Pawuhan—selalu disesuaikan dengan situasi dan kondisi.
Pemda DIY menegaskan bahwa format penyederhanaan seperti ini bukanlah hal baru. Dian menyebut pola serupa pernah diterapkan secara ketat saat masa pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu, di mana keraton juga membatasi akses publik untuk menjaga protokol kesehatan.
Mengenai latar belakang filosofis atau alasan mendalam di balik keputusan tahun ini, Dian menegaskan hal tersebut sepenuhnya merupakan ranah domestik Keraton Yogyakarta. Pemerintah daerah hanya mengimbau masyarakat untuk memahami langkah penyesuaian ini, mengingat nilai kesakralan dan doa keselamatan bagi masyarakat tetap berjalan khidmat.