KULON PROGO — Kenaikan harga sejumlah bahan pokok di pasaran membuat Polres Kulon Progo melalui Satuan Tugas Pangan memperketat pengawasan di pasar rakyat dan distributor. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada spekulan yang memanfaatkan situasi dengan menimbun barang atau menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kasat Reskrim Polres Kulon Progo Iptu Subihan Afuan Ardhi mengungkapkan bahwa dari pemantauan rutin di lapangan, ketersediaan bahan pangan hingga saat ini masih relatif aman. Distribusi dari distributor ke pedagang pun berjalan tanpa hambatan berarti.
“Meski terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga, namun masih dalam kategori wajar dan belum ditemukan adanya praktik penimbunan,” kata Iptu Subihan di Kulon Progo, Kamis.
Selain mengawasi, Satgas Pangan juga aktif memberikan imbauan langsung ke para pedagang. Polisi meminta agar mereka tidak menaikkan harga secara sepihak dan tidak menjual barang di atas ketentuan HET yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Kami mengimbau kepada para pedagang untuk tetap menjaga stabilitas harga dan tidak mengambil keuntungan berlebihan yang dapat merugikan masyarakat,” jelas Iptu Subihan.
Iptu Subihan juga menyampaikan imbauan kepada pembeli. Masyarakat diminta tetap bijak dalam berbelanja dan tidak melakukan aksi borong atau panic buying yang justru bisa memicu kelangkaan barang di pasaran.
Kapolres Kulon Progo AKBP Ridho Hidayat menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh mengawal stabilitas harga pangan. Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta kestabilan ekonomi warga.
“Polres Kulon Progo akan terus hadir melalui Satgas Pangan untuk melakukan pengawasan secara intensif di pasar-pasar rakyat. Kami tidak akan segan menindak tegas apabila ditemukan adanya praktik penimbunan maupun penjualan bahan pokok di atas HET yang merugikan masyarakat,” tegas AKBP Ridho Hidayat.
Kapolres menambahkan, pengawasan yang saat ini dilakukan di sejumlah pasar rakyat di seluruh Kabupaten Kulon Progo akan terus ditingkatkan. Hal ini terutama menjelang momentum tertentu yang berpotensi memicu lonjakan harga kebutuhan pokok.
“Melalui pengawasan rutin ini diharapkan stabilitas harga tetap terjaga, kebutuhan masyarakat terpenuhi, dan situasi tetap aman serta kondusif,” pungkasnya.