BANTUL — Struktur keuangan daerah Bantul akan mengalami penyesuaian signifikan dalam Rancangan Perubahan APBD 2026. Berdasarkan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan, tiga komponen utama anggaran—pendapatan, belanja, dan defisit—seluruhnya mengalami kenaikan.
Kepala Bidang Anggaran BPKPAD Bantul Surana Nugraha mengonfirmasi kenaikan tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD. Pemerintah daerah menargetkan Raperda Perubahan APBD dapat disampaikan ke legislatif pada 31 Agustus 2026, dengan penetapan akhir diharapkan rampung sebelum Oktober mendatang.
Pendapatan Naik Rp28 Miliar, Belanja Tumbuh Lebih Besar
Dalam rancangan yang tengah disusun, pendapatan daerah diproyeksikan bertambah sekitar Rp28 miliar—dari Rp2,311 triliun menjadi Rp2,339 triliun. Namun, laju belanja daerah bergerak lebih cepat dengan tambahan Rp50 miliar, dari Rp2,443 triliun menjadi Rp2,493 triliun.
Perbedaan laju pertumbuhan antara pendapatan dan belanja inilah yang membuat defisit ikut membengkak. Selisih yang sebelumnya dipatok Rp132 miliar kini melebar menjadi Rp154 miliar.
Skema Pembiayaan untuk Menutup Defisit
Untuk menjaga struktur anggaran tetap sehat, penerimaan pembiayaan juga ikut disesuaikan. Dalam KUA-PPAS Perubahan 2026, pos penerimaan pembiayaan naik dari Rp132 miliar menjadi Rp161 miliar.
Penyesuaian ini menjadi bagian dari skema pembiayaan daerah untuk memenuhi kebutuhan akibat bertambahnya defisit. Surana menegaskan kondisi fiskal Bantul masih dalam batas yang dapat dikelola.
"Defisit tetap ada. Tetap ada, tapi dalam RAPBD Perubahan 2026 ini kondisinya Insyaallah aman," ujarnya, Rabu (26/8/2026).
Program Terdampak Masih Didata
Meski angka-angka utama telah disepakati, rincian program yang mengalami penyesuaian atau bahkan dicoret belum bisa dipublikasikan. Pemkab Bantul masih melakukan pendataan terhadap dampak perubahan anggaran terhadap masing-masing perangkat daerah.
"Untuk program yang terdampak atau dicoret belum bisa kami detailkan, karena kami masih mengantongi data secara umum saja," kata Surana.
Jadwal Penetapan Menanti Akhir September
Setelah Raperda disampaikan ke DPRD pada 31 Agustus 2026, pembahasan antara legislatif dan eksekutif akan berlanjut hingga penetapan. Pemkab Bantul menargetkan seluruh proses tersebut selesai paling lambat akhir September 2026.
Penetapan APBD Perubahan menjadi penting karena dokumen tersebut menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan hingga akhir tahun anggaran. Dengan penyesuaian pendapatan, belanja, dan pembiayaan, Pemkab Bantul diharapkan dapat memastikan program prioritas tetap berjalan sesuai kemampuan fiskal daerah.