YOGYAKARTA — Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Muda KPK Siti Raykah menyebut kunjungan pihaknya bertujuan menggali pengalaman Pemkot Yogyakarta dalam merencanakan, mengelola, hingga mengembangkan layanan digital secara menyeluruh. Menurut dia, langkah itu menjadi bahan pembelajaran bagi KPK yang sedang merancang Pusat Data dan Analitik.
“Kami merasa Pemkot Yogyakarta ini sudah berhasil membangun Yogyakarta Smart City. Ini menjadi bahan pembelajaran bagi kami untuk pembangunan Pusat Data dan Analitik yang sedang kami rencanakan pada 2027,” ungkap Siti Raykah di sela-sela acara.
252 Modul Layanan di Aplikasi Jogja Smart Service
Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Budi Santosa Asrori menjelaskan, Pemkot Yogyakarta telah menelurkan aplikasi Jogja Smart Service (JSS) yang memuat sekitar 252 modul layanan. Cakupannya mulai dari urusan perizinan hingga pelayanan di tingkat kewilayahan.
Aplikasi JSS tercatat telah diunduh oleh sekitar 261.000 pengguna. Jumlah itu menjadi salah satu indikator seberapa jauh layanan digital Pemkot Yogyakarta menjangkau warga.
“Melalui Data Driven Government, diharapkan penggunaan data untuk pengambilan keputusan semakin optimal, efisiensi layanan publik meningkat, serta transparansi dan akuntabilitas semakin kuat,” kata Budi Santosa Asrori.
Integrasi Data Lintas Perangkat Daerah Jadi Fondasi Kebijakan
Pemkot Yogyakarta juga konsisten menerapkan konsep Data Driven Government. Langkah itu diambil untuk mengintegrasikan data lintas perangkat daerah agar menjadi landasan yang valid dalam pengambilan kebijakan strategis.
Kebijakan yang dimaksud mencakup sektor kesehatan, pendidikan, sosial, maupun sumber daya manusia. Data terpadu dinilai memudahkan pemerintah kota menakar kebutuhan dan prioritas program di tiap wilayah.
Digitalisasi Bukan Sekadar Pakai Komputer
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta Ignatius Trihastono menekankan, esensi digitalisasi jauh melampaui penggunaan perangkat teknologi semata. Menurutnya, digitalisasi menyangkut perbaikan proses kerja secara menyeluruh demi dampak nyata bagi masyarakat.
“Digitalisasi itu dengan memenuhi beberapa prinsip. Sementara komputerisasi hanya sekadar menggunakan alat,” tegas Trihastono.
Diskusi di Balai Kota Yogyakarta mencakup penyelenggaraan smart city, command center, integrasi data pemerintahan, dashboard, hingga monitoring layanan publik. Bagi KPK, pengalaman Pemkot Yogyakarta menjadi rujukan sebelum Pusat Data dan Analitik dibangun pada 2027.