Pencarian

Perpres Ojol Terbit September 2026, Tarif Penumpang dan Makanan Diatur Kementerian Berbeda

Kamis, 20 Agustus 2026 • 14:09:57 WIB
Perpres Ojol Terbit September 2026, Tarif Penumpang dan Makanan Diatur Kementerian Berbeda
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan perkembangan finalisasi Perpres ojol di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

DI YOGYAKARTA — Pembagian kewenangan ini diumumkan langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dasco menyebut pemerintah dan DPR telah merampungkan finalisasi, dan kini tinggal menunggu proses harmonisasi yang melibatkan pelaku transportasi online, organisasi pengemudi, serta pihak aplikator.

"Setelah finalisasi hari ini, para kementerian akan melakukan harmonisasi dengan melibatkan pelaku transportasi online atau organisasi-organisasi dan kemudian juga aplikator-aplikator sebelum kemudian akan dikeluarkan perpresnya," ujar Dasco.

Kemenhub Sudah Jalan, Komdigi Masih Kaji Tarif Makanan

Dari tiga kementerian yang mendapat mandat, hanya Kementerian Perhubungan yang sudah menerbitkan aturan teknis. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan tarif angkutan orang telah diatur melalui Keputusan Menteri Perhubungan yang terbit 30 Juni dan berlaku 1 Juli. Aturan tersebut memuat ketentuan potongan komisi aplikator yang kini berada di angka 8 persen.

"Kita sih kalau dengan aturan yang sudah kita keluarkan pada tanggal 30 Juni, yang berlaku tanggal 1 Juli, itu kan sudah dijalankan oleh aplikator dan pengemudi juga sudah bisa merasakan perubahannya," kata Dudy.

Situasi berbeda terjadi untuk layanan pengantaran barang dan makanan. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan pihaknya masih mengkaji besaran tarif yang paling optimal dengan melibatkan platform dan pengemudi. Artinya, skema tarif untuk layanan antar makanan belum memiliki kepastian hingga saat ini.

Kementerian UMKM Fokus pada Kesejahteraan Pengemudi

Kementerian UMKM yang mendapat peran sebagai naungan pelaku transportasi online akan bekerja dengan pendekatan berbeda. Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan kementeriannya akan menyerap aspirasi untuk terakhir kalinya dari komunitas dan asosiasi ojol serta aplikator.

"Semua pada prinsipnya tujuannya adalah bagaimana saudara-saudara kita ojol betul-betul bisa tumbuh, bisa sejahtera, dan mereka tidak hanya sekadar mendapatkan pendapatan dari penarikan ojol saja, tapi dari usaha-usaha yang lainnya," tutur Maman.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan proses harmonisasi akan dipimpin langsung oleh Kementerian Sekretariat Negara. Targetnya, regulasi ini tuntas dalam waktu dekat.

"Kami targetkan akhir bulan ini atau paling lama awal bulan depan sudah bisa kita terbitkan perpres yang mengatur mengenai jasa transportasi online ini," kata Prasetyo.

Follow jogjasatu.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks