Pencarian

Jadwal SIM Keliling Bantul Agustus 2026: 8 Titik Layanan di MPP Manding hingga Kalurahan, Catat Jam Operasionalnya

Jumat, 14 Agustus 2026 • 07:15:31 WIB
Jadwal SIM Keliling Bantul Agustus 2026: 8 Titik Layanan di MPP Manding hingga Kalurahan, Catat Jam Operasionalnya
Petugas melayani warga pada layanan SIM Keliling di delapan titik di Kabupaten Bantul sepanjang Agustus 2026.

BANTUL — Warga Kabupaten Bantul yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C pada Agustus 2026 tidak perlu jauh-jauh ke kantor Satpas. Satlantas Polres Bantul menjadwalkan bus SIM Keliling beroperasi di delapan titik berbeda sepanjang bulan ini, dengan total sembilan hari pelayanan.

Layanan pada hari Selasa dan Kamis berlangsung pukul 08.00–10.00 WIB. Satu pengecualian terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2026, ketika bus SIM Keliling beroperasi pada malam hari pukul 18.30–20.00 WIB di Kantor Pemda Bantul atau Kantor Parasamya Bantul.

Delapan Titik Layanan SIM Keliling Bantul Agustus 2026

Bus SIM Keliling berpindah lokasi setiap hari pelayanan. Berikut rincian jadwal lengkap yang perlu dicatat warga:

  • MPP Komplek Pemda Bantul — Selasa, 4, 11, dan 18 Agustus 2026, pukul 08.00–10.00 WIB.
  • Halaman Kalurahan Gilangharjo — Kamis, 6 dan 20 Agustus 2026, pukul 08.00–10.00 WIB.
  • Halaman Kantor Kalurahan Wukirsari — Kamis, 13 dan 27 Agustus 2026, pukul 08.00–10.00 WIB.
  • Kantor Pemda Bantul atau Parasamya — Sabtu, 22 Agustus 2026, pukul 18.30–20.00 WIB.

Kuota Layanan di Manding Sering Penuh Sebelum Jam Tutup

Masyarakat perlu memperhitungkan waktu kedatangan karena antrean di sejumlah lokasi dapat penuh dalam waktu singkat. Titik Manding menjadi salah satu lokasi paling ramai, sehingga petugas mengimbau warga datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota layanan harian.

Syarat Perpanjangan SIM: Hanya untuk SIM yang Masih Aktif

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Pemohon yang SIM-nya sudah habis masa berlaku wajib mengurus penerbitan SIM baru di Satpas.

Sebelum datang ke lokasi, siapkan dokumen berikut agar proses berjalan cepat:

  • Fotokopi e-KTP.
  • SIM lama yang masih berlaku.
  • Surat keterangan sehat.
  • Hasil tes psikologi.

Biaya Perpanjangan dan Risiko Berkendara Tanpa SIM Aktif

SIM berfungsi sebagai bukti legalitas dan kompetensi pengendara di jalan raya. Pengendara yang tidak memiliki SIM aktif berisiko terkena sanksi tilang hingga kehilangan perlindungan asuransi saat terjadi kecelakaan.

Kehadiran layanan SIM Keliling di sejumlah titik Bantul diharapkan semakin mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat. Warga dapat memilih lokasi yang sesuai agar perpanjangan SIM dilakukan tepat waktu tanpa harus selalu mendatangi Satpas utama.

Follow jogjasatu.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jogjapolitan.harianjogja.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks