BANTUL — Sebanyak 72 anggota Paskibraka Kabupaten Bantul menjalani karantina dan pembekalan intensif untuk mengawal suksesnya upacara peringatan HUT ke-81 RI. Dari jumlah tersebut, satu anggota terpilih mewakili DIY di tingkat nasional, sementara dua lainnya akan bertugas di tingkat provinsi.
Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bantul Yulius Suharta mengatakan, pemusatan pelatihan telah dimulai sejak 17 Juli 2026. Apel perdana menjadi penanda dimulainya pendidikan dan pembentukan formasi Paskibraka.
"Mulai tanggal 17 Juli itu kita laksanakan apel perdana untuk dilakukan pemusatan pelatihan dan pendidikan untuk kesiapan formasi daripada Paskibraka," katanya di Bantul, Rabu.
Komposisi Anggota dan Jadwal Karantina
Dari total 72 anggota, komposisinya terdiri atas 40 laki-laki dan 32 perempuan. Seluruh anggota akan menjalani masa asrama di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Sewon mulai 9 hingga 18 Agustus 2026.
Selama di asrama, panitia menyediakan kebutuhan pokok secara penuh. "Semua Paskibraka memang menginap atau tidur di sana. Kita sediakan semua keperluannya, terutama untuk makan dan minumnya," ujar Yulius.
Jaminan Keamanan dan Mobilitas Anggota
Sistem asrama ini tidak hanya untuk memantau perkembangan latihan, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan keamanan dan keselamatan anggota selama masa persiapan. Seluruh rangkaian kegiatan diharapkan lebih terpantau ketat.
Untuk mendukung mobilitas, panitia menyiapkan bus yang mengantar dan menjemput anggota dari SKB Sewon menuju lokasi latihan di Trirenggo setiap hari. "Jadi sudah kita siapkan semuanya terkait akomodasi, ada kendaraan bus yang siap siaga untuk mengantar dari SKB ke Trirenggo, pulang lagi ke SKB setiap harinya," jelasnya.
Konsumsi dan Materi Pembekalan
Selama menjalani karantina, para anggota mendapatkan makan tiga kali sehari serta kudapan dua kali. Materi yang diberikan meliputi pengarahan, pembinaan, dan motivasi untuk memperkuat mental bertugas.
Setelah menjalani pemusatan, agenda berlanjut ke pengukuhan pada 15 Agustus 2026 di Pendopo Pemda II Bantul. Anggota kemudian mendapat jeda istirahat pada 16 Agustus sebelum bertugas pada puncak upacara 17 Agustus.
Standar Upacara Ikuti Arahan DIY
Untuk pelaksanaan upacara HUT ke-81 RI, Pemerintah Kabupaten Bantul masih mengacu pada arahan Pemerintah Daerah DIY, khususnya terkait standar detik-detik Proklamasi.
"Mudah-mudahan tidak ada perubahan karena konsentrasi dari panitia peringatan Hari Kemerdekaan RI yang ke-81 ini kita fokus pada peringatan di saat detik-detik Proklamasi," ujarnya.