Pencarian

KAI Daop 6 Yogyakarta Resmikan JPL 707 Sentolo–Rewulu, Perlintasan Sebidang di Bantul Kini Berpalang Pintu Otomatis

Selasa, 04 Agustus 2026 • 08:38:31 WIB
KAI Daop 6 Yogyakarta Resmikan JPL 707 Sentolo–Rewulu, Perlintasan Sebidang di Bantul Kini Berpalang Pintu Otomatis
Peresmian pengoperasian JPL 707 di Bantul ditandai dengan pemotongan pita dan pengoperasian perdana palang pintu otomatis.

BANTUL — Perlintasan sebidang di petak jalan rel Sentolo (STL)–Rewulu (RWL) kini resmi beroperasi dengan sistem palang pintu otomatis. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul dan Forkopimda Kecamatan Sedayu menggelar peresmian pengoperasian JPL 707 pada Senin (3/8).

Prosesi ditandai dengan pemotongan pita, pengoperasian perdana palang pintu, serta diikuti penyiraman air dan pecah kendi sebagai simbol doa agar operasional perlintasan senantiasa memberikan keselamatan bagi perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

Kolaborasi Empat Pilar Wujudkan Perlintasan Aman

Deputy Executive Vice President (EVP) Daop 6 Yogyakarta Rahim Ramdhani menyebut pengoperasian JPL 707 merupakan hasil kolaborasi yang baik antara KAI, Pemerintah Kabupaten Bantul, Dinas Perhubungan, aparat TNI-Polri, pemerintah setempat, serta masyarakat.

“Peresmian operasional JPL 707 ini menjadi bukti bahwa peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi seluruh pihak. Sinergi antara KAI, pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam menghadirkan perjalanan kereta api yang semakin selamat, aman, dan andal, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pengguna jalan,” kata Rahim dalam keterangan resminya, Senin.

Hadir di Sedayu, Dijaga Aktif oleh Penjaga Perlintasan

JPL 707 berada di wilayah Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul. Peresmian ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Sedayu, jajaran Koramil Sedayu, Lurah Argosari, Dukuh Tapen, Dukuh Botokan, serta tokoh masyarakat setempat.

Dengan beroperasinya JPL 707, pengguna jalan yang melintasi perlintasan tersebut kini diwajibkan berhenti saat palang pintu tertutup. Keberadaan penjaga perlintasan di lokasi diharapkan mampu mengatur lalu lintas darat saat kereta api melintas.

KAI Imbau Pengguna Jalan Patuhi Rambu dan Disiplin

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengapresiasi dukungan seluruh pemangku kepentingan yang telah berkolaborasi hingga JPL 707 dapat beroperasi. Ia mengingatkan keselamatan di perlintasan tidak hanya bergantung pada fasilitas, tetapi juga kedisiplinan pengguna jalan.

“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menjaga keselamatan dengan mematuhi rambu lalu lintas, berhenti sejenak, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas. Fasilitas keselamatan yang telah tersedia akan memberikan manfaat optimal apabila diiringi dengan kedisiplinan seluruh pengguna jalan,” ujar Feni.

Sinergi Berlanjut untuk Perlintasan Lainnya

KAI Daop 6 Yogyakarta berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat dalam menghadirkan perlintasan sebidang yang aman di titik-titik lain. Masyarakat juga diharapkan turut menjaga fasilitas yang telah tersedia agar berfungsi optimal dalam jangka panjang.

“KAI Daop 6 Yogyakarta akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadirkan perlintasan sebidang yang semakin aman, tertib, dan andal demi keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan,” tutup Feni.

Follow jogjasatu.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jogja.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks