Pencarian

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp20.000 per Gram, Buyback Ikut Melemah ke Rp2,547 Juta

Rabu, 10 Juni 2026 • 12:19:01 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp20.000 per Gram, Buyback Ikut Melemah ke Rp2,547 Juta
Harga emas batangan Antam turun Rp20.000 per gram pada perdagangan Rabu pagi.

JAKARTA — Harga emas batangan Antam kembali turun pada perdagangan Rabu pagi. Berdasarkan data yang dipantau dari laman Logam Mulia pukul 09.06 WIB, harga emas ukuran 1 gram berada di level Rp2.713.000, turun Rp20.000 dari harga kemarin yang tercatat Rp2.733.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback. Antam menetapkan harga buyback hari ini sebesar Rp2.547.000 per gram, lebih rendah dari posisi sebelumnya. Harga ini menjadi acuan bagi nasabah yang ingin menjual kembali emas batangan mereka ke Antam.

Daftar Harga Emas Antam Berdasarkan Pecahan

Berikut rincian harga emas batangan Antam untuk seluruh pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia:

  • 0,5 gram: Rp1.406.500
  • 1 gram: Rp2.713.000
  • 2 gram: Rp5.366.000
  • 3 gram: Rp8.024.000
  • 5 gram: Rp13.340.000
  • 10 gram: Rp26.625.000
  • 25 gram: Rp66.437.000
  • 50 gram: Rp132.795.000
  • 100 gram: Rp265.512.000
  • 250 gram: Rp663.515.000
  • 500 gram: Rp1.326.820.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.653.600.000

Pajak Pembelian dan Penjualan Kembali Emas

Setiap transaksi pembelian emas batangan Antam dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Besaran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk pembelian adalah 0,45 persen bagi pemegang NPWP, dan 0,9 persen bagi yang belum memiliki NPWP. Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.

Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali emas ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta, nasabah dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima nasabah.

Harga emas Antam sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti pergerakan pasar logam mulia global. Untuk informasi terkini, masyarakat dapat memantau langsung laman resmi Logam Mulia Antam.

Bagikan
Sumber: jogja.antaranews.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks