Pasal 30 ayat 5 huruf c RUU Polri yang semula membatasi perpanjangan masa dinas Kapolri maksimal satu tahun setelah usia 60 tahun, kini di
DPR Sahkan Perubahan Aturan Pensiun Kapolri, Masa Jabatan Bisa Diperpanjang Tanpa Batas Waktu
Rabu, 10 Juni 2026 • 10:02:02 WIB
Bagikan
Sumber: liputan6.com