Pemerintah Targetkan Kredit Produktif Rp400 Triliun di 2027, Jangkau 28 Juta Keluarga

Penulis: Dedi Supriadi  •  Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:08:31 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah menargetkan penyaluran kredit produktif Rp400 triliun pada 2027.

DI YOGYAKARTA — Pemerintah menargetkan penyaluran kredit produktif Rp400 triliun pada 2027 untuk memperluas akses pembiayaan dan mengangkat daya beli masyarakat. Program yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto itu menyasar sekitar 28 juta keluarga, dengan petani, nelayan, pelaku usaha, dan warga berpenghasilan rendah sebagai penerima utama.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah sedang memetakan alokasi pembiayaan ke sektor-sektor penerima agar penyalurannya tepat sasaran. Pemetaan itu juga dimaksudkan supaya kredit yang mengucur benar-benar menggerakkan aktivitas ekonomi di daerah, bukan berhenti di lembaga penyalur.

"Jadi nanti kita akan menambahkan lagi (kredit) dan membagi kepada sektornya masing-masing, karena Bapak Presiden kan minta agar ujungnya masyarakat punya literasi keuangan dan punya uang untuk spending (belanja)," ujar Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dikutip pada Minggu (25/10/2026).

Posisi Rp400 Triliun Dibanding Plafon KUR dan Subsidi Perumahan

Angka Rp400 triliun menempatkan program baru ini di atas plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang saat ini dikelola pemerintah sebesar Rp300 triliun. Pemerintah juga menyiapkan tambahan alokasi pembiayaan Rp50 triliun khusus untuk sektor perumahan.

Dengan begitu, total sumber pembiayaan yang beredar ke masyarakat bertambah, meski status KUR dan kredit perumahan tetap berjalan sebagai skema terpisah. Bagi pelaku usaha kecil, perbedaan utama terletak pada sektor sasaran dan mekanisme penyaluran yang masih dalam tahap pemetaan.

Peluang Koperasi Desa Merah Putih Masuk Skema Penyaluran

Pemerintah membuka opsi memakai skema pembiayaan produktif di luar KUR. Salah satu kanal yang dipertimbangkan adalah Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), kendati mekanismenya belum final dan masih dibahas antar-kementerian.

Jika KDMP dipakai, jaringan koperasi di tingkat desa berpotensi menjadi titik distribusi kredit bagi petani dan nelayan yang selama ini sulit menjangkau bank. Namun kepastian peran KDMP bergantung pada hasil pembahasan, termasuk soal standar penilaian kelayakan penerima.

Apa Artinya bagi Pelaku Usaha dan Investor Sektor Pembiayaan

Target Rp400 triliun pada 2027 memberi sinyal tambahan permintaan kredit bagi bank dan lembaga pembiayaan yang masuk daftar penyalur. Bagi investor, yang perlu dicermati adalah bauran penyalur, porsi subsidi bunga bila ada, dan profil risiko sektor penerima.

Bagi pelaku usaha, kepastian baru akan muncul setelah alokasi per sektor dan skema penyaluran ditetapkan. Sampai tahap itu, pemerintah masih berada pada fase memetakan sektor dan memilih kanal distribusi.

Reporter: Dedi Supriadi
Sumber: ekbis.sindonews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top