YOGYAKARTA — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mematangkan tiga skema besar sebelum kawasan Malioboro resmi menjadi kawasan pejalan kaki penuh selama 24 jam mulai November mendatang. Skema tersebut mencakup penataan akses lalu lintas, penguatan sistem parkir terpadu, dan peningkatan layanan transportasi umum.
Pantauan di lapangan, Kamis (2/7), menunjukkan sejumlah akses jalan di sekitar Malioboro mulai dipasangi tiang portal berwarna hijau-kuning. Portal sepanjang dua hingga tiga meter itu terlihat terpasang di kedua sisi Jalan Suryatmajan dan Jalan Pajeksan. Tiang-tiang tersebut masih dalam tahap pengerjaan dan belum bisa difungsikan karena masih terkunci.
Kepala Dishub DIY Chrestina Erni Widyastuti membenarkan bahwa pemasangan portal merupakan bagian dari sistem manajemen akses, bukan penghalang permanen.
"Prinsip utama yang kami pegang adalah bahwa kawasan pedestrian harus tetap menjamin kelancaran tugas-tugas pelayanan publik dan keamanan. Karena itu, portal yang direncanakan bukan merupakan penghalang permanen, melainkan bagian dari sistem manajemen akses yang operasionalnya diatur melalui standar prosedur yang disusun bersama seluruh instansi terkait," jelas Erni.
Erni memastikan bahwa kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan pelayanan publik tetap bisa mengakses Malioboro sesuai kebutuhan operasional. Mekanisme buka-tutup portal akan diatur melalui koordinasi dengan aparat keamanan dan instansi terkait.
"Mekanisme buka-tutup portal, pengaturan waktu, serta petugas yang berwenang akan ditetapkan melalui koordinasi bersama sehingga keamanan kawasan tetap terjaga tanpa menghambat tugas negara," terangnya.
Dishub DIY juga memperkuat konsep park and ride dan park and walk untuk mengurai kepadatan di kawasan inti. Pengunjung diminta memarkir kendaraan di kantong-kantong parkir penyangga, lalu melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki atau menggunakan TransJogja.
"Paradigma yang kami bangun adalah park once, experience more, yaitu pengunjung cukup memarkir kendaraan di kawasan penyangga, kemudian melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki, menggunakan TransJogja, moda transportasi tradisional, maupun moda ramah lingkungan lainnya," tutur Erni, Jumat (3/7/2026).
Untuk mendukung skema ini, Dishub mengembangkan sistem parkir pintar (smart parking) yang memungkinkan pengunjung mengetahui ketersediaan ruang parkir secara real time, memperoleh navigasi menuju lokasi parkir terdekat, dan menggunakan pembayaran digital.
Selain parkir, Dishub akan meningkatkan integrasi layanan TransJogja sebagai moda utama menuju Malioboro. Peningkatan mencakup konektivitas halte, kemudahan perpindahan moda, dan peningkatan kualitas layanan secara keseluruhan.
"Target kami bukan sekadar menyediakan ruang parkir yang lebih banyak, tetapi membangun sistem mobilitas yang lebih efisien, nyaman, dan berkelanjutan," imbuh Erni.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti menegaskan bahwa penerapan full pedestrian tidak bisa ditunda karena beban kendaraan di Malioboro sudah terlalu berat. Volume kendaraan yang besar dinilai berdampak negatif terhadap daya dukung kawasan dan bangunan heritage di sekitarnya.
"Kita sebenarnya melakukan penataan ini untuk apa? Ya bukan kita tidak suka ada kunjungannya ya, tapi kita ingin membuat kenyamanan. Karena itu yang bicara masalah sustain atau keberlanjutan suatu kawasan itu ketika memang kita atur," papar Made, Rabu (1/7).
Made menambahkan bahwa getaran dari kendaraan yang melintas dalam volume besar dapat mengganggu bangunan cagar budaya di sepanjang Malioboro. Pemerintah berharap masyarakat dapat memahami bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan kawasan ikonik Yogyakarta tersebut.