DI YOGYAKARTA — Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para bos BUMN bakal diawasi lebih ketat. Dony Oskaria, COO BPI Danantara, menyatakan akan mengontrol langsung kepatuhan direksi perusahaan negara dalam menyetor laporan harta kekayaan mereka.
"Saya akan mengontrol sendiri ketaatan penyampaian LHKPN, dan kami harapkan itu tepat waktu karena tidak ada toleransi yang kami berikan," ujar Dony di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (15/4).
Kewajiban ini tidak hanya berlaku bagi direktur lokal. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menegaskan bahwa seluruh manajemen puncak BUMN, termasuk yang berkewarganegaraan asing, tetap wajib menyampaikan LHKPN.
"Jadi, termasuk WNA. Walaupun dia WNA, tetapi sekarang posisinya sebagai top management di BUMN," kata Aminudin.
KPK bahkan sudah memberikan bimbingan teknis kepada sejumlah WNA yang menduduki posisi strategis di BUMN. Langkah ini untuk memastikan mereka memahami aturan dan tenggat pelaporan yang berlaku di Indonesia.
Ada beberapa perusahaan BUMN yang saat ini memiliki direktur asing. Di PT Garuda Indonesia (Persero), posisi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko dijabat Balagopal Kunduvara, sementara Direktur Transformasi dipegang Neil Raymond Mills.
Sementara itu, di PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), kursi direktur utama diisi oleh Luke Thomas Mahony. Mereka semua kini masuk dalam radar pengawasan langsung Dony Oskaria.
Dony menambahkan, Danantara akan memastikan seluruh direksi dan pejabat yang wajib lapor memenuhi kewajiban tersebut tepat waktu. "Nanti saya akan pimpin sendiri proses kepatuhan terhadap laporan ini (LHKPN)," tegasnya.