DI YOGYAKARTA — Kepastian hukum menjadi syarat mutlak agar proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah tidak mangkrak. Hal inilah yang mendorong PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menggandeng Kejaksaan Tinggi Maluku untuk mengawal pembangunan Terminal Penumpang Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon.
Komitmen itu ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi pendampingan hukum yang digelar di Kantor Pelindo Regional 4, Makassar, Kamis (25/6/2026). Dalam forum itu, kedua pihak mengevaluasi perkembangan proyek hingga Mei 2026 serta langkah mitigasi agar pembangunan tetap sesuai target.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, menegaskan peran lembaganya tidak hanya menghukum pelanggar. Kejaksaan, kata dia, juga menjadi mitra strategis pemerintah dan BUMN untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan akuntabel.
“Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan sebagai mitra strategis pemerintah maupun BUMN dalam memberikan pendampingan hukum agar setiap program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Rudy.
Pendampingan ini mencakup penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang kerap menjadi batu sandungan proyek-proyek pemerintah.
Bagi Pelindo, proyek ini bukan sekadar membangun gedung terminal. Direktur Manajemen Risiko Pelindo, Boy Robyanto, menyebut kepastian hukum sebagai fondasi transformasi bisnis perusahaan.
Ia menambahkan, pendampingan dari kejaksaan membantu memperkuat pengelolaan risiko sekaligus memastikan setiap tahapan proyek sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG). “Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya Pelindo membangun tata kelola yang semakin baik, memperkuat mitigasi risiko, serta memastikan pembangunan infrastruktur pelabuhan dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Boy.
Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, menyebut Terminal Pelabuhan Yos Sudarso Ambon punya peran krusial. Pelabuhan ini menjadi simpul konektivitas dan distribusi logistik di kawasan timur Indonesia yang selama ini kerap menghadapi tantangan biaya logistik tinggi.
“Kolaborasi ini menjadi bentuk sinergi antarlembaga dalam menciptakan kepastian hukum, memperkuat tata kelola perusahaan, serta memastikan proyek-proyek strategis Pelindo dapat berjalan secara akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Abdul Azis.
Dalam kesempatan yang sama, Pelindo juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku atas dukungan pengawalan proyek tersebut. Ke depan, Pelindo berharap kolaborasi ini bisa terus diperkuat demi mendukung pembangunan infrastruktur kepelabuhanan yang lebih akuntabel dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia Timur.